NOMORSATUKALTIM - Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) RI, Hasyim Asy’ari, mengatakan institusinya sebagai penyelenggara pemilu, tunduk atas norma terbaru perundang-undangan tentang pemilu, termasuk amar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres.
"Kalau ada perubahan norma di undang-undang (pemilu) tentu kami akan mengikuti norma yang terbaru," kata Hasyim melalui keterangan tertulisnya. Hasyim menegaskan, terkait Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), KPU tidak dalam kapasitas menilai putusan tersebut dan hanya tunduk pada UU Pemilu. "Kalau ada perubahan norma di undang-undang karena revisi undang-undang maupun karena dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) dan kemudian MK merumuskan sendiri norma tersebut, ya kami mengikuti yang ada di situ," jelasnya. Sebelumnya, dalam perkara putusan nomor 90/PUU-XXI/2023, Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan batas usia capres/cawapres paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah. Putusan tersebut kemudian dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dengan total 21 laporan terkait pelanggaran kode etik oleh sembilan hakim yang terlibat. Pada Selasa 7 November 2023, MKMK menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi. "Memerintahkan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi untuk dalam waktu 2x24 jam sejak putusan ini selesai diucapkan, memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan yang baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie saat membacakan amar putusan di Gedung MK RI, Jakarta. Meskipun begitu, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tidak mengubah putusan MK terkait batas usia capres-cawapres.KPU RI Tetap Tunduk Amar Putusan MK
Kamis 09-11-2023,08:35 WIB
Editor : Tri Romadhani
Kategori :
Terkait
Selasa 01-09-2026,21:41 WIB
KPU Perkirakan Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Juni 2027, tapi RUU Masih Dibahas di DPR
Minggu 26-07-2026,12:37 WIB
Pemlih Cerdas di Era Demokrasi Digital
Kamis 16-07-2026,15:09 WIB
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Pemkab Kutim Waspadai Potensi Kekosongan DPRD pada 2029
Sabtu 06-06-2026,21:31 WIB
Januari-Juni 2026, Ada 592 Hakim Dilaporkan Dugaan Melanggar Etik
Rabu 03-06-2026,19:25 WIB
DLHK Kukar Klaim Sudah Jatuhkan 143 Sanksi Lingkungan, Kewenangan Pengawasan Banyak Berada di Pusat
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,06:01 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 8 September 2026, Cek di Sini!
Selasa 08-09-2026,07:02 WIB
TPST Senilai Rp107 Miliar Akan Dibangun di Loa Ipuh Kukar, Ditarget Rampung 2029
Selasa 08-09-2026,08:00 WIB
38 Ribu Sambungan Rumah di Balikpapan Terdampak Pengurangan Air Baku, PTMB Siapkan 3 Terminal
Selasa 08-09-2026,09:03 WIB
Pangkalan LPG 3 Kg Tolak Pemegang Kartu Tepat Sasaran? Siap-Siap Disanksi
Selasa 08-09-2026,09:30 WIB
Khusus Pemegang KTP PPU, Disnakertrans Buka Pelatihan MUA Gratis
Terkini
Selasa 08-09-2026,22:40 WIB
Penerbangan Samarinda-Jakarta Normal Lagi, Bandara Soetta Nyatakan Runway Aman
Selasa 08-09-2026,22:05 WIB
Kejar Pertumbuhan Ekonomi, Mahyunadi Minta APBD 2027 Dieksekusi Sejak Awal Tahun
Selasa 08-09-2026,21:32 WIB
Liput Gunung Anak Krakatau, Speedboat Jurnalis Dilapokan Hilang Kontak di Perairan Selat Sunda
Selasa 08-09-2026,21:03 WIB
Ditahan Tanpa Pernah Diperiksa, Efraim Sinambela Praperadilankan Polres Balikpapan
Selasa 08-09-2026,20:35 WIB