Peradi Beri Rapot Merah DPRD Balikpapan, Anggota Dewan Pilih Diam

Jumat 20-10-2023,19:15 WIB
Reporter : Suhardi
Editor : Baharunsyah

Balikpapan, nomorsatukaltim – Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Balikpapan memberi rapot merah kepada Parlemen Kota Balikpapan, yang dinilai gagal mengawal kepentingan publik.

Ketua Peradi Balikpapan, Piatur Pangaribuan menyebut, DPRD Balikpapan gagal menjalankan fungsi fungsi legislasinya. Terutama menyangkut fungsi pengawasan kepada Eksekutif. Menurut Piatur, setidaknya, ada tiga hal yang menjadi catatan Peradi Balikpapan memberi raport merah kepada anggota Parlemen Balikpapan.

Pertama, Legislatif gagal melakukan fungsi kontroling yang berkaitan dengan pembangunan yang ditangani oleh Pemkot Balikpapan. Ia mencontohkan, amburadulnya penanganan proyek DAS Ampal hingga menuai banyak kritikan publik.

Parlemen telah melakukan Rapat Dengar Pendapat, berkali-kali Sidak Proyek DAS Ampal, hingga mengeluarkan rekomendasi pemutusan kontrak.

Nyatanya, Dewan Balikpapan tak mampu memberi tekanan kepada Pemkot Balikpapan. Fungsi kontrol dari banyak temuan proyek DAS Ampal yang mengerucut pada rekomendasi pemutusan kontrak, tak kunjung di gubris Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.

"Pengawasan proyek proyek kita terhambat, ini fungsi legislatif tidak berjalan terhadap eksekutif. Kontroling terhadap Eksekutif tidak berjalan maksimal," kata Piatur, Kamis (19/10/2023) kemarin.

Kedua, rotasi jabatan ASN yang dilakukan Rahmad Mas'ud terkesan bukan untuk kepentingan publik. Di antaranya, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan yang dimutasi menjadi Kepala BPBD. Belum 5 hari menjabat, dimutasi kembali menjadi Kepala Kesbangpol.

Kepala Dinas Pendidikan belum dua tahun menjabat sudah dimutasi sebagai Kepala BKPSDM. Kemudian Sekretaris Dewan menjabat belum dua  tahun sudah dimutasi sebagai Kepala Dinas Pendidikan. Kepala Dinas PU Balikpapan, Rita Latif rangkap jabatan Plt Dirut Perumda Tirta Manuntung.

Jabatan Direktur RSUD Beriman, dr Irfansyah Fuadi, yang dilantik pada Maret silam bukan berasal dari golongan ASN. Pengangkatan dan pelantikan itu dengan mengubah Perwali, yang membolehkan pihak luar menjadi Dirut RSUD.

"Pengisian jabatan kan ini kacau balau semua. Ini kontroling dewan jauh dari harapan, tidak berjalan maksimal," ungkap Piatur.

Ketiga, Ketua Peradi Balikpapan ini, juga mengkritik lambatnya proses pengisian kursi kosong Wakil Wali Kota Balikpapan. Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud sendirian tanpa wakil lebih dari dua tahun. Parlemen dinilai melakukan pembiaran dalam proses pemilihan Wakil Wali Kota.

Teranyar, Budiono mundur dari bursa calon Wawali saat proses tinggal penyerahan persyaratan calon. Menyisakan satu calon tunggal dan tidak sesuai regulasi.

"Itu dugaan kita, ada skenario jahat dan transaksional karena di penghujung tahapan langsung mengundurkan diri. Publik merasakan skenario ini," ungkap Piatur.

"Kualitas alam demokrasi kita lima tahun terakhir sangat merosot. Gambarannya, fungsi DPRD tidak berjalan. Legislatif kontroling terhadap eksekutif tidak berjalan maksimal. Nilainya merah," tandasnya.

Media ini mencoba mengonfirmasi Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, namun yang bersangkutan tidak merespons panggilan telepon. Pun demikian dengan sejumlah wakil ketua dewan seperti Sabaruddin Panrecalle, Subari hingga Budiono juga tidak merespons.  

Kategori :