NOMORSATUKALTIM – Kejaksaan Negeri Samarinda menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti atas tindak pidana pencucian uang atau TPPU, yang nilainya Rp 2 miliar. Pelimpahan itu dari penyidik Badan Narkotika Nasional Provinsi setempat dengan tersangka berinisial F.
Kepala Kejari Samarinda, Firmansyah Subhan, menjelaskan F disangka melakukan dugaan TPPU dengan tindak pidana asal (predicate crime) narkotika. “Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU," ujar Firmansyah, dinukil Kamis (19/10/2023). Firmansyah didampingi Kasi Intel Kejari Samarinda Erfandy Rusdy Quiliem melanjutkan, sebelumnya tersangka narapidana narkotika dengan masa hukuman penjara 10 tahun. Sebagaimana Putusan Pengadilan Negeri Samarinda Nomor: 752/Pid.sus/2016/PN.Smr tanggal 23 November 2016. Saat menjalani hukuman penjara di Rutan Kelas II Sempaja Samarinda, tersangka tetap dapat menjalankan peredaran narkotika jenis sabu-sabu, ekstasi/inex dengan cara mengecer sabu-sabu di dalam rutan sejak tahun 2020 sampai 2023. Selanjutnya uang hasil penjualan narkotika, dikirimkan tersangka ke rekening bank atas nama tersangka dan rekening atas nama orang lain. Uang hasil penjualan narkotika digunakan tersangka untuk membeli barang bergerak dan barang tidak bergerak. “Seperti tanah dan kendaraan bermotor, tujuannya menyamarkan asal usul uang," ujarnya. Adapun barang bukti yang telah disita dan diserahkan penyidik BNNP Kaltim kepada Jaksa Penuntut Umum di tahap dua ini, yaitu uang tunai senilai Rp 1 miliar, ada pula uang tunai Rp 1,07 miliar. Lalu dua kartu ATM, satu buku rekening, satu unit kendaraan roda dua Jupiter MX hitam, STNK, BPKB, satu unit HP Galaxy J2 putih, satu unit HP A37 rose gold, dua bidang tanah dan bangunan yang masih dalam proses pembangunan di Jalan M Said Samarinda. (*)Kejari Samarinda Terima Pelimpahan TPPU Rp 2 Miliar
Kamis 19-10-2023,12:00 WIB
Editor : Rudi Agung
Tags : #tppu
#pencucian uang
#kejaksaan negeri samarinda
#kejahatan finansial
#badan narkotika nasional provinsi
Kategori :
Terkait
Kamis 19-02-2026,12:00 WIB
Sidang TPPU eks Direktur Persiba Memanas, Ahli PPATK dan Terdakwa Saling Tanggapi soal Pola Transaksi
Kamis 22-01-2026,10:30 WIB
Sidang TPPU eks Direktur Persiba Hadirkan Petugas Lapas, Akui Hentikan Rekening usai Kasus Narkoba Mencuat
Selasa 09-12-2025,15:40 WIB
Penasihat Hukum Sebut Kasus TPPU Catur Direkayasa, Singgung Usaha Kuliner Tutup karena Omzet Turun
Selasa 09-12-2025,13:35 WIB
JPU Hadirkan "Pohon" Peredaran Narkotika sebagai Saksi dalam Sidang TPPU Catur
Selasa 09-12-2025,12:00 WIB
Catur Adi Prianto Kembali Diseret ke Pengadilan, Kali ini terkait Kasus 'Cuci Uang'
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,06:04 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 21 April 2026, Cek di Sini!
Selasa 21-04-2026,13:02 WIB
Ekonomi Balikpapan Tumbuh 10,24 Persen, DPRD Ingatkan Bahaya Ketergantungan Industri
Selasa 21-04-2026,10:31 WIB
Kemiskinan Turun, Pengangguran Bertahan: Pansus LKPJ DPRD Balikpapan Mulai Bedah Kejanggalan Data
Selasa 21-04-2026,08:33 WIB
Kutim Tetap Siaga Aksi 21 April, Meski Tidak Ada Informasi Keterlibatan Warga
Selasa 21-04-2026,08:02 WIB
134 Ribu Pekerja Hidup dari Tambang, Kaltim Masih Bergantung Industri Ekstraktif
Terkini
Selasa 21-04-2026,22:40 WIB
THM, Miras, dan Bayang-Bayang TPPO di Berau: Ketika Hukum Kehilangan Wibawa
Selasa 21-04-2026,22:10 WIB
Hadapi Ancaman Kemarau Ekstrem, Disdamkarmat Berau Lakukan Pengecekan Kelayakan Hidran
Selasa 21-04-2026,21:40 WIB
Dexlite Naik dan Solar Subsidi Terbatas Bebani Petani Balikpapan Timur
Selasa 21-04-2026,21:10 WIB
Pengiriman Kayu Ulin Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Semayang Balikpapan, Modus Gunakan Dokumen Palsu
Selasa 21-04-2026,20:40 WIB