NasDem Merapat ke Golkar

Jumat 29-11-2019,12:11 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Sekretaris DPD Partai NasDem, Achmad Rijal mengambil formulir di Sekretariat Golkar, terkait balon bupati dan wakil bupati Berau.(ISTIMEWA) TANJUNG REDEB, DISWAY – Sebagai pemenang Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, tak menjadikan DPD Partai NasDem Berau, bersantai. Memperkuat koalisi, perwakilan partai mengambil formulir bakal calon bupati dan wakil bupati di DPD Golkar Berau,Kamis (28/11). Hal itu dibenarkan Ketua Tim Penjaringan Partai Golkar Berau, Ibrahim. Bahkan, kata dia, NasDem menjadi partai pertama yang membuka peluang koalisi dengan partai berlambangkan pohon beringin itu. “Betul, Agus Tantomo melalui perwakilan dari NasDem yang mengambilkan formulir tadi (kemarin, Red.),” katanya saat ditemui di Sekretariat DPD Golkar Berau, kemarin. Lanjut Ibrahim, Partai Golkar membuka pendaftaran bagi semua pihak yang serius ingin mendapatkan tiket dan restu Partai Golkar maju Pilkada 2020 mendatang. “Terbuka bagi siapapun, baik kader maupun dari parpol (partai politik) lainnya. Selama berkas persyaratan lengkap kami terima,” sebutnya. Disinggung terkait kader Golkar, Ibrahim menjawab, sampai dibukanya pendaftaran penjaringan Balon Bupati/Wakil Bupati Berau, belum ada satupun kader internal yang mendaftarkan diri. Namun ditegaskannya, ini masih permulaan, pendaftaran masih terbuka hingga 4 Desember 2019. Bahkan dia menyebutkan, banyak figur-figur yang diprediksi akan merapat ke Partai Golkar.”Belum bisa saya sebutkan, kita tunggu saja dalam beberapa hari ke depan,” tuturnya. Usai pendaftaran, pihaknya akan mengadakan rapat pleno tingkat kabupaten, dan hasilnya akan diteruskan ke DPD Kaltim. Sementara, keputusan akhir penetapan balon bupati/wakil bupati nantinya di tangan DPP Golkar. Namun, ada tahapan tim penjaringan kabupaten untuk mensosialisasikan sejumlah balon bupati/wakil bupati kepada masyarakat. Setelah itu, DPP akan turun langsung menilai kader yang ideal untuk diusung Partai Golkar pada Pilkada nanti. “Apakah nantinya rekomendasi calon nantinya tunggal atau berpasangan. Atau kader internal maupun dari parpol lainnya, semua keputusan di DPP,” terangnya. “Yang jelas, penetapan calon bisa kita ketahui sebelum pendaftaran di KPU. Biasanya dua bulan sebelumnya,” tandasnya. Sementara, Sekretaris Partai NasDem, Achmad Rijal mengatakan, meski Partai NasDem mulus maju pada Pilkada 2020 dengan memiliki enam kursi pada pemilihan legislatif (Pileg) lalu. Namun, tetap membutuhkan amunisi dari Parpol lainnya. “Untuk maju pasti membutuhkan koalisi untuk memperkuat. Dan Golkar menjadi partai pertama yang kami sasar untuk bekerja sama,” ucapnya. Sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat II Partai Golkar Berau, mulai membuka pendaftaran penjaringan bakal calon (Balon) bupati dan wakil bupati yang akan bertarung pada Pilkada 2020 mendatang. Meski telah resmi mengumumkan penjaringan, namun pendaftaran yang dilakukan di Sekretariat DPD Golkar Berau, baru akan mulai 28 November– 4 Desember 2019. Disampaikan Ketua Tim Pilkada Partai Golkar Berau, Ibrahim mengatakan, pendaftaran dan penjaringan yang dibuka Golkar sifatnya terbuka dan boleh diikuti oleh seluruh masyarakat Kabupaten Berau dan juga kader Golkar. “Tim Pilkada ini terdiri dari 10 orang, penjaringan dan pendaftaraan akan dibuka hanya satu minggu,” ujarnya Selasa (26/11). Nantinya, usai pendaftaran dan pengambilan formulir ditutup, selanjutnya DPD II Partai Golkar akan kembali membuka waktu pengembalian formulir yang telah diambil oleh para bakal calon bupati dan wakil bupati . Namun, dalam pengembalian formulir ini, Partai Golkar, menolak pengembalian dilakukan oleh simpatisan dan mewajibkan calon itu sendiri yang menyerahkan formulir kepada tim penjaringan. “Di waktu pengambilan boleh diwakilkan, tetapi harus membawa surat kuasa, namun saat ini pengembalian formulir pendaftaran wajib si calon sendiri yang mengantarkan kepada tim penjaringan,” tegasnya. “Pengembalian formulir akan dibuka mulai 5-14 Desember 2019,” lanjutnya. Lanjut Ibrahim, pendaftaran tak hanya boleh diikuti oleh kader Partai Golkar, bahkan tim penilai tetap diperbolehkan. Namun, nantinya usai proses verifikasi dokumen dan adminitrasi, berkas bakal calon yang memenuhi syarat akan dibahas dan ditetapkan dalam rapat pleno di tingkat II. “Usai ditetapkan di tingkat II, berkas bakal calon akan dikirim ke DPD Golkar tinggkat I atau Provinsi Kaltim dan diproses ke tahapan penjaringan lebih lanjut,” ucapnya. Adapun untuk menjadi balon bupati atau wakil bupati, melalui Partai Golkar, ada sejumlah syarat yang diajukan oleh DPD II Partai Golkar Berau, di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia, berusia minimal 25 tahun, pendidikan minimal SMA sederajat, berasal dari kader politik atau perseorangan, serta melampirkan visi misi bakal calon. “Selain itu, pendaftar juga wajib mengisi 13 poin utama dalam lembar formulir dengan materai 6000 sebagai bentuk keseriusan untuk siap maju menjadi bakal calon,” tutupnya.(*/jun/APP)

Tags :
Kategori :

Terkait