Balikpapan, nomorsatukaltim- Wakil Komisi III Parlemen Balikpapan, Padlianoor menyebut proyek DAS Ampal Jalan MT Haryono ibarat buah simalakama. Ia menyebut, jika terus dikerjakan hasilnya merusak, tapi kalau ditinggalkan menyisakan kerusakan pula.
"Ini buah simalakama kota sudah dihancurin, kalau diputus sekarang tambah hancur," ujar Padlian, usai sidak, kemarin. Ia menekankan agar Dinas PU Balikpapan berani tegas kepada Kontrator PT Fahreza. Bahkan, ia juga mewanti-wanti agar idak mencairkan pembayaran jika tak sesuai arahan Dinas PU dan konsultan MK Yodya Karya. "Progresnya gak usah dibuat, jangan tanda tangan. Jangan dicairkan sebelum dirapikan," tegasnya. Proyek DAS Ampal yang dikerjakan PT Fahreza Duta Perkasa, menjadi proyek yang paling sering diawasi Dewan Balikpapan. Para anggota DPRD kota ini dibuat geram dengan kinerja kontraktor. Bahkan Sekretaris Komisi III, Kamaruddin tak mampu menggambarkan kekecewaannya. PT Fahreza bekerja tak mendengar arahan siapapun. Baik konsultan MK Yoda Karya dan Dinas PU Balikpapan. "Kami melihat ke lapangan ini, merasa kecewa berat. Bahkan sudah tidak bisa berkata-kata lagi. Otak kita jadi rusak karena PT Fahreza,” ujarnya. Ia heran, belum selesai membongkar titik A, namun sudah membongkar titik sebelah lagi. “PT Fahreza hanya mengejar progres tanpa memikirkan dampak yang dibuatnya," ujar Kamaruddin. Menurutnya dampak yang ditimbulkan, banyak pipa PDAM yang pecah dan rusak. Membuat sekitar wilayah MT Haryono merasakan dampak mati air. Kamaruddin menilai, sistem kerja PT Fahreza asal-asalan. Targetnya hanya progres dan mengabaikan kerusakan dan dampak yang ditimbulkan kepada masyarakat. "Silakan masyarakat yang menilai, apa yang harus dilakukan. Putus kontrak sudah kita minta dari awal, teguran teguran saat sidak sudah yang ketiga kalinya," ujarnya. "PDAM mati gara-gara putus sambung. Diputus, disambung. Belum lagi ditempat lain, bekerjanya serampangan. Kita dapat informasi, PU bahkan dari konsultan memang PT Fahreza tidak mengindahkan semua perintah," terang politisi Nasdem itu. Kamaruddin meminta pemerintah kota bertindak tegas. Pekerjaan asal-asalan dan semaunya ini harus segera diambil sikap. Ia juga memperingatkan Wali kota Balikpapan Rahmad Mas'ud jangan hanya diam dan terus membiarkan polemik DAS Ampal. "Kita menunggu ketegasan pemerintah. Kita minta wali kota untuk bersikap tegas kepada PT Fahreza. Ini tidak bisa dibiarkan," tegasnya. Kabid SDA Dinas PU Balikpapan, Jen Supriyanto menjelaskan, saat ini progres yang dihitung masih seputar area Global Sport sesuai tagihan 25 persen yang lalu. "Sebenarnya ada beberapa titik yang kita minta bongkar. Diujung Beller itu kita minta dibongkar, tapi tidak dibongkar karena elevasinya tidak sesuai," ujar Jen. Ia memastikan, belum menindaklanjuti opsi perpanjangan waktu untuk PT Fahreza Duta Perkasa. Menurutnya, perpanjangan bisa diusulkan apabila kontrak pekerjaan telah habis. "Itu keputusan PPK, layak diberikan apa tidak. Belum habis waktunya. Tunggu habis baru mengajukan. Jadi perpanjangan waktu itu dengan denda. Perseribu dari nilai kontrak," tegasnya. (*)