Pemkab Kukar Siapkan Rp 22 M untuk Pengadaan Mesin Pabrik Pengolahan Rumput Laut

Senin 02-10-2023,13:57 WIB


banner -kominfo kukar-

Kukar, nomorsatukaltim – Pemkab Kutai Kartanegara akan mengalokasikan anggaran sebesar RP 22 miliar untuk pembangunan pabrik pengolahan rumput laut. Angka tersebut sudah terinput pada APBD Kukar 2024.

Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk pengadaan mesin dan alat pabrik pengolahan rumput laut di Kecamatan Muara Badak. 

Ini bagian dari upaya Pemkab Kukar dalam mengembangkan sektor pertanian di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Arfan Boma ketika ditemui media, Sabtu (30/9/2023) menjelaskan,  pembangunan pabrik pengolahan rumput laut ini merupakan implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2025. 

Proyek ini, katanya, telah direncanakan sejak 2019. Saat ini hanya tinggal pengadaan peralatan dan mesin pabrik pengolahan rumput laut karena fisik bangunan pabrik telah selesai.

"Jika tidak ada kendala, pengadaan akan dilakukan pada awal 2024. Begitu mesin tiba, pabrik rumput laut akan segera beroperasi," ujarnya.

Boma juga mencatat, pihaknya telah merencanakan pembangunan pusat Industri Kecil Menengah (IKM) terkait pengolahan rumput laut ini sejak awal. 

Selain pengolahan rumput laut, pabrik ini nanti juga akan mengolah jagung, pakan ternak, dan karet.

Pabrik ini akan mengubah rumput laut menjadi tepung, yang nantinya akan dijual kepada beberapa pabrikan untuk menghasilkan produk-produk dari rumput laut. 

Dia berharap bahwa pembangunan infrastruktur seperti jaringan komunikasi untuk kelompok IKM, fasilitas penampungan hasil panen, dan jaringan pemasaran yang terkait dengan pengolahan rumput laut akan berjalan dengan lancar.

"Kami juga berharap ada peningkatan kualitas hidup petani kita," imbuhnya. (*/adv/kominfokukar_23)

 

Kategori :