BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor telah mengakhiri masa jabatannya. Per 1 Oktober 2023, masa jabatan Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi secara resmi berakhir. Isran digantikan Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik.
Pj Gubernur Kaltim itu dilantik hari ini, Selasa (2/10/2023). Pelantikannya berbarengan Pj Gubernur Sumatera Selatan. Mengacu surat Nomor 100.2.1.3/5230/SJ, pelantikan Pj Gubernur Kaltim digelar pukul 08.00 WIB di Sasana Bhakti PRaja Lantai 3 Gedung C Kemendagri, Jakarta Pusat. Ia ditunjuk menjadi Pj Gubernur Kaltim menggantikan Gubernur definitif Isran Noor, yang habis masa jabatannya. Ratusan kepala daerah yang habis masa jabatannya tahun 2022 dan 2023 akan digantikan Pj, lantaran Pilkada akan digelar serentak tahun depan. Lantas, siapa Akmal? Akmal Malik, seperti diracik dari pelbagai sumber, dilahirkan di Pulau Punjung, Sumatera Barat, 16 Maret 1970. Akmal menempuh pendidikannya di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Universitas Indonesia. Di ranah birokrasi, Akmal meniti karirnya sebagai CPNS tahun 1996. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian di Kantor Wilayah Kementerian Dalam Negeri Provinsi Aceh, tahun 2005-2008. Pernah pula didapuk sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Singkil pada 2008-2012. Akmal mulai masuk di Kementerian Dalam Negeri tahun 2014. Saat itu, Akmal berada di bagian perundang-undangan dan kepegawaian Setditjen Otonomi Daerah, Subbag Kepegawaian. Kariernya terus menanjak hingga dipercaya menjadi Dirjen. Ia menjabat sebagai Direktur Jendral Otonomi Daerah Kemendagri sejak tahun 2019. Saat menjabat sebagai Dirjen Otda, Akmal sempat membuat program berbasis teknologi di lingkungan kerjanya. Medio Juni 2021, Akmal meluncurkan Aplikasi e-Perda. Aplikasi ini diklaim sebagai solusi mengatasi pelbagai masalah obesitas regulasi. Tak hanya itu, aplikasi ini juga diharapkan ada integrasi seluruh sistem aplikasi yang dikelola pemerintah. Masyarakat diberikan ruang untuk mengontrol regulasi. Teranyar, Ditjen Otda juga membuat layanan bernama Konsultasi Virtual Otonomi Daerah berbasis metaverse. Program itu diklaim guna menekan potensi korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Dengan layanan tersebut, pemerintah daerah bisa berkonsultasi dengan pusat melalui dunia maya. Layanan berbasis metaverse itu bisa diakses melalui www.kovi.otda.kemendagri.go.id. Nama Akmal sempat menjadi sorotan publik saat berbeda pandangan dengan pihak Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan pencucian uang kepala daerah di Kasino di luar negeri pada Desember 2019 lalu. Pada 13 Mei 2022, ia dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat, menggantikan gubernur definitif saat itu Muhammad Ali Baal Masdar yang habis masa jabatannya. Ia menjabat sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat dalam kurun setahun, dan selesai pada 12 Mei 2023. Akmal kembali ke Kemendagri, dan hari ini ia dilantik sebagai Pj Gubernur Kaltim. Selamat datang di Benua Etam, Pak Akmal. (*)Gantikan Isran, Ini Profil Pj Gubernur Akmal Malik
Senin 02-10-2023,07:00 WIB
Editor : Rudi Agung
Kategori :
Terkait
Selasa 16-06-2026,19:19 WIB
Tak Kunjung Diputus Kemendagri, Sengketa Batas Kutim-Berau Masuki Tahun Kelima
Selasa 09-06-2026,21:46 WIB
Desain Besar Penataan Daerah Dikebut, Bima Arya: Otonomi Daerah Hadapi Tantangan Kompleks
Selasa 02-06-2026,08:32 WIB
Terbentur Regulasi Kemendagri, Operasional RSUD Tanjung Redeb Mundur
Sabtu 23-05-2026,15:55 WIB
Perkuat Tata Kelola Perumdam Tirta Kandilo, DPRD Paser Godok Raperda Penyertaan Modal
Kamis 21-05-2026,08:00 WIB
Pengamat: Konsultasi ke Kemendagri Upaya Golkar Mengulur Hak Angket DPRD Kaltim
Terpopuler
Selasa 30-06-2026,14:35 WIB
Dua Jembatan di Muara Komam Resmi Beroperasi, Buka Akses Pertanian dan Perkebunan Warga
Selasa 30-06-2026,16:41 WIB
Kenaikan BI Rate 5,75 Persen Belum Berdampak ke Kaltim, Kebijakan Masih Butuh Waktu
Selasa 30-06-2026,15:30 WIB
1.714 Peserta Jadi Korban, Polisi Tetapkan Penyelenggara Samarinda Half Marathon Tersangka
Selasa 30-06-2026,13:41 WIB
Kemenag Paser Bakar 2.170 Buku Nikah, Antisipasi Penyalahgunaan Dokumen Negara
Selasa 30-06-2026,22:10 WIB
Setelah Gagal Kuorum, DPRD Kaltim Jadwalkan Ulang Paripurna Hak Angket Pemprov Kaltim
Terkini
Rabu 01-07-2026,10:30 WIB
DPRD Kaltim Nilai Jabatan Plt Tak Efektif Kejar Target Pembangunan
Rabu 01-07-2026,10:00 WIB
Update WFH Samarinda: BBM Diklaim Hemat 1.000 Liter, Listrik Turun Rp24 Juta
Rabu 01-07-2026,09:30 WIB
Imbas Beban Berat IKN, DPRD PPU Desak Penambahan Kuota BBM
Rabu 01-07-2026,09:01 WIB
Harga BBM di Kaltim, 1 Juli 2026, Pertamax Turbo hingga Dex Turun
Rabu 01-07-2026,08:31 WIB