DPRD Kaltim Nilai Jabatan Plt Tak Efektif Kejar Target Pembangunan
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandi mendesak pengisian jabatan definitif untuk kepala OPD.-(Disway Kaltim/ Mayang Sari)-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Keberadaan puluhan pelaksana tugas (Plt) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), dinilai mulai menghambat pencapaian target pembangunan dan pendapatan daerah.
DPRD Kaltim meminta pengisian jabatan definitif segera dituntaskan agar organisasi perangkat daerah (OPD) dapat bekerja lebih optimal.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandi mengatakan, persoalan tersebut menjadi perhatian dalam rapat koordinasi (rakor) bersama jajaran Pemprov Kaltim. Dari penjelasan pemerintah, pengisian pejabat definitif ditargetkan rampung pada Juli 2026.
"Yang kita sudah tahu, diagendakan hari Senin kemarin. Tapi kita sudah melihat ada sembilan yang sudah dilantik oleh pemerintah. Kita sudah koordinasi, insya Allah bulan Juli ini yang PLT sudah diganti semua," ungkap Agus saat dihubungi Selasa malam, 30 Juni 2026.
BACA JUGA: Rudy Mas'ud Lantik 9 Pejabat Eselon II, Sisanya Masih Dijabat Plt
Menurut dia, DPRD memahami keterlambatan pengisian jabatan tidak sepenuhnya berasal dari pemerintah daerah. Ada regulasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penerapan manajemen talenta yang membuat sejumlah daerah belum bisa langsung melakukan pengisian jabatan.
Agus menjelaskan, kepala daerah yang dilantik pada Februari 2025 baru memiliki ruang melakukan penataan jabatan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku. Selain itu, aturan mengenai manajemen talenta, baru diterbitkan BKN pada Mei 2026.
"Memang aturan dari BKN begitu. Bukan hanya di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, beberapa daerah juga mengalami keterlambatan dalam mendefinitifkan kepala dinas," ujarnya.
Ia menambahkan, terdapat persyaratan lain yang harus dipenuhi calon pejabat, seperti masa jabatan minimal dan ketentuan administrasi lainnya.
BACA JUGA: 16 Jabatan di Pemprov Kaltim Masih Dipegang Plt, Mau Sampai Kapan? Begini Jawaban Gubernur
Meski demikian, Agus menilai kekosongan jabatan strategis tidak boleh berlangsung terlalu lama karena berdampak terhadap jalannya pemerintahan.
"Jabatan-jabatan strategis itu harus cepat diisi. Ibu Sekprov menyanggupi bulan Juli ini semua selesai, walaupun memang masih ada beberapa yang kosong cukup lama," katanya.
Diketahui, saat ini masih terdapat sekitar 16 jabatan yang dijabat pelaksana tugas, ditambah beberapa posisi lain yang kembali kosong sehingga membutuhkan pengisian pejabat definitif.
Menurut dia, dengan kondisi itu, keterbatasan kewenangan yang dimiliki Plt menjadi salah satu kendala utama dalam menjalankan roda pemerintahan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
