DPRD Kukar Akan Perjuangkan Aset Daerah yang Masuk Wilayah Otorita IKN

Selasa 19-09-2023,22:07 WIB

Kukar, nomorsatukaltim- Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Abdul Rasyid, akan memperjuangkan aset-aset yang berada di wilayah Kukar dan masuk ke dalam Kawasan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

DPRD Kukar dan Pemerintah Kabupaten Kukar telah mengambil langkah-langkah konkret untuk melindungi aset daerah ini dengan melakukan kunjungan kerja ke DPR RI dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), beberapa waktu lalu.

"Tujuan kunjungan ini adalah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait aset daerah Kukar yang terdampak masuk ke dalam Otorita IKN, seperti pengelolaan Pelabuhan Amborawang dan pengelolaan sektor Migas," ungkap Abdul Rasyid, Selasa (19/9/2023).

Rasyid menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan langkah awal dalam upaya bersama DPRD Kukar dan Pemerintah Kabupaten Kukar untuk melindungi aset daerah tersebut.

Selanjutnya, mereka akan terus berupaya lebih mendalam dalam mengatasi masalah ini.

"Kedepannya, kami akan berusaha untuk bertemu dengan Komisi II DPR RI agar dapat menyampaikan aspirasi lebih lanjut terkait hal ini," tambahnya.

Mereka berharap bahwa aset-aset daerah yang berada dalam wilayah IKN dapat tetap menjadi milik Kukar. 

Ini terkait beberapa kecamatan di Kukar masuk ke dalam wilayah IKN, yang secara otomatis akan mengurangi luas wilayah Kukar. Dampaknya adalah potensi pengurangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kukar.

"Kami akan berupaya keras, dan harapan kami adalah aset-aset tersebut bisa tetap dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (Perusda) yang ada di Kukar," imbuhnya. (*/adv/dprdkukar_23)

 

Kategori :