Nomorsatukaltim.com - Pendapatan Pemerintah Kaltim, naik sekitar Rp 2 triliun dibanding pagu pendapatan tahun lalu.
Pendapatan Provinsi Kalimantan Timur untuk tahun 2023 ini, secara prosentase, tumbuh solid sekitar 17,26 persen (yoy).
Mengacu Laporan Perekonomian Provinsi Kaltim, dorongan utama terjadi pada komponen pendapatan transfer.
Dilihat dari nominal, pendapatan Provinsi Kaltim tahun 2023 tercatat sebesar Rp 14,62 triliun atau naik hampir Rp 2,15 triliun atau 17,26 persen (yoy) dibanding pagu pendapatan 2022 yang mencapai Rp 12,47 triliun.
Sebagai motor pendorong pertumbuhan, retribusi daerah menunjukkan peningkatan sebesar 26,45 persen (yoy) dibanding tahun sebelumnya. Meski begitu, beberapa komponen pendapatan asli daerah justru mengalami penurunan.
Pagu hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain PAD yang sah menunjukkan penurunan berturut-turut sebesar 30,36 persen (yoy) dan 11,03 persen (yoy) dibanding tahun sebelumnya.
Terlepas penurunan ini, kenaikan yang lebih signifikan pada pagu komponen lainnya seperti pajak daerah, bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak dan dana alokasi umum/khusus.
Termasuk pendapatan hibah berhasil mengimbangi dan menjaga pertumbuhan pendapatan.
Adapun anggaran pendapatan pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Kaltim di tahun 2023 juga meningkat dibanding anggaran pendapatan tahun 2022.
Anggaran pendapatan pemerintah kabupaten/kota tahun 2023 tercatat sebesar Rp 35,78 triliun, melonjak sekitar Rp 7,10 triliun atau 24,76 persen (yoy).
Pertumbuhan paling menonjol di Kabupaten Kutai Barat. Anggaran pendapatan melejit sampai sebesar Rp 3,91 triliun atau naik 46,59 persen (yoy) dari anggaran pendapatan tahun sebelumnya.
Adapun, Kabupaten Kutai Timur dan Berau menyusul dengan kenaikan masing-masing sebesar 33,27 persen dan 27,42 persen. (*)