Bankaltimtara

APBD Kaltim Tertekan, Anggaran GratisPol Rp981 Miliar Dipastikan Tak Dipangkas

APBD Kaltim Tertekan, Anggaran GratisPol Rp981 Miliar Dipastikan Tak Dipangkas

Anggota TAGUPP Bidang Komunikasi dan Informasi, Sudarno menyatakan, Pemprov Kaltim tetap mempertahankan program prioritas Beasiswa GratisPol di tengah ruang fiskal yang semakin terbatas.-(Disway Kaltim/ Mayang Sari)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Tekanan fiskal mulai membayangi penyusunan APBD Kalimantan Timur (Kaltim) 2027. 

Meski pendapatan daerah diproyeksikan turun hingga APBD Kaltim hanya sekitar Rp12,1 triliun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim memastikan anggaran Beasiswa GratisPol sebesar Rp981 miliar tetap dipertahankan.

Kepastian itu disampaikan Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Bidang Komunikasi dan Informasi, Sudarno

Menurut dia, program GratisPol tetap menjadi prioritas di tengah ruang fiskal daerah yang semakin terbatas.

BACA JUGA: APBD Kaltim 2027 Diproyeksikan Rp12,1 Triliun, KUA-PPAS Masuk Pembahasan DPRD Juli Pekan Ketiga

Sudarno menjelaskan, dari proyeksi APBD Kaltim sebesar Rp12,1 triliun, sebagian merupakan hak pemerintah kabupaten dan kota. Kondisi tersebut membuat ruang fiskal yang dapat dikelola Pemprov Kaltim menjadi lebih sempit.

"Dari jumlah tersebut, sebagian merupakan hak pemerintah kabupaten dan kota. Sehingga ruang fiskal yang dikelola pemerintah provinsi menjadi lebih terbatas," ujar Sudarno.

Ia mengatakan, kemampuan anggaran Pemprov Kaltim saat ini tidak lagi sebesar beberapa tahun sebelumnya, sehingga pemerintah harus lebih selektif dalam menentukan program pembangunan.

"Provinsi tahun ini kan hanya Rp11 triliun lebih. Sementara di situ juga ada hak-hak kabupaten kota kurang lebih Rp4 triliun. Jadi aslinya APBD Kaltim murninya hanya kurang lebih Rp7 triliunan. Ini juga tidak sederhana," katanya.

BACA JUGA: Pemprov Kaltim Pastikan Tak Ada Bankeu di APBD Perubahan 2026, Alokasi untuk Tahun 2027 Masih Dikaji

Saat ini, kata Sudarno, Pemprov Kaltim juga masih memperjuangkan hak keuangan daerah yang belum diterima dari pemerintah pusat. Di antaranya Dana Bagi Hasil (DBH) yang masih tertahan dan dana kurang bayar.

Sudarno menyebut dana kurang bayar yang menjadi hak Kaltim sejak 2023 mencapai sekitar Rp1,9 triliun. Dana tersebut dinilai dapat memperkuat kemampuan fiskal daerah apabila direalisasikan.

"Lho ini berkaitan TKD kan tentang DBH masih ditahan. Yang kedua kan ada persoalan dana kurang bayar. Contoh di Kementerian Keuangan itu kan kita masih punya dana kurang bayar mulai 2023 kan kurang lebih Rp1,9 triliun. Yang itu sebenarnya hak kita, yang kemudian itu ditahan masih sama pemerintah pusat," jelasnya.

Menurut Sudarno, Pemprov Kaltim terus memperjuangkan pencairan dana tersebut karena tambahan penerimaan dari pemerintah pusat menjadi salah satu faktor penting untuk memperkuat APBD Kaltim.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait