DBD Mengancam dan Vaksin Booster Terbatas, Komisi II DPRD Akan Panggil DKK Balikpapan

Minggu 13-11-2022,19:08 WIB
Reporter : Iklan Marketing
Editor : Iklan Marketing

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Semakin maraknya penyakit DBD dan terbatasnya vaksin booster akhir-akhir ini di Kota Balikpapan, menjadi perhatian serius bagi Komisi II DPRD kota Balikpapan. Apalagi untuk Covid-19, Balikpapan ditetapkan status zona merah. Oleh karena itu, Komisi II DPRD Kota Balikpapan berinisiatif segera mengundang pihak Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP). "Dalam waktu dekat ini kami dari Komisi II akan berkoordinasi dengan instansi terkait salah satunya DKK," ujar anggota Komisi II DPRD kota Balikpapan, Sandi Adrian saat ditemui di ruang kerjanya beberapa hari yang lalu. Sandi menjelaskan, RDP itu dilaksanakan dengan tujuan untuk membahas bersama pihak DKK bagaimana cara menyiasati kebutuhan vaksin booster yang diperlukan masyarakat. Juga ingin mengetahui langkah-langkah apa yang dilakukan DKK untuk antisipasi penyakit DBD yang sedang menjangkit. "Jadi terkait persoalan itu semua, kami ingin mengetahui apa yang nanti akan dilakukan DKK. Dan antisipasi DBD supaya tidak semakin bertambah korban dari penyakit ini," tegasnya. Dia menambahkan, RDP tersebut sejatinya harus segera terlaksana karena sudah menyangkut penyakit berbahaya yang mengancam masyarakat kota Balikpapan. "Ya dalam waktu dekat segera kami koordinasi dengan mereka," pungkasnya.(adv/ale)

Tags :
Kategori :

Terkait