Disdikbud Kaltim Ajak Masyarakat Aktif Lestarikan Budaya Kaltim 

Rabu 20-07-2022,16:58 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim mengajak masyarakat berperan aktif dalam pelestarian budaya. Ajakan itu diungkapkan Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kaltim, Yekti Utami, saat agenda Pembahasan Permohonan Surat dari Ketua Komite Seni Budaya Nusantara (KSBN) Kaltim.

Perihal rencana penunjukkan KSBN sebagai Pelaksana Produksi Film Mulawarman di Ruang Rapat Biro Kesejahteraan Rakyat (KESRA) Setdaprov Kaltim, Rabu (20/07/2022). “Masyarakat Kaltim jangan hanya pasif, namun harus aktif. Jangan hanya menunggu bola, akan tetapi harus cerdas menangkap peluang yang datang,” ujar Yekti. Ditambahkan, pelestarian budaya dalam hal ini adalah upaya untuk mempertahankan nilai-nilai seni budaya. Juga meningkatkan nilai tradisional dengan mengembangkan perwujudan yang bersifat dinamis, luwes dan selektif. Serta menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang selalu berubah dan berkembang. “Peran dan partisipasi masyarakat dapat dilakukan sesuai dengan bidangnya masing-masing. Harapannya budaya lokal kita tetap bertahan dan terlestarikan,” imbuhnya. Seiring dengan agenda yang digelar oleh Biro Kesra Setdaprov tersebut, Yekti pun menyambut dengan positif perencanaan KSBN Kaltim. Hal ini pun selaras dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017. Tentang Pemajuan Kebudayaan dalam rangka melindungi, memanfaatkan dan mengembangkan kebudayaan Indonesia. Bentuk tindak lanjut dari agenda permohoan surat penunjukkan KSBN Kaltim tersebut nantinya adalah audiensi dengan KSBN Kaltim. Terkait kelengkapan informasi dari karya yang ingin mereka garap tersebut. Hadir pelaksana agenda mewakili Kepala Bagian Non Pelayanan Dasar Biro Kesra Setdaprov Kaltim, Ema Rosita. “Pertemuan ini kita gelar sebagai bentuk tanggapan dari surat permohonan yang kami terima. Pemerintah mendukung dan untuk hal-hal teknis berikutnya bisa langsung dikoordinasikan,” ujar Ema singkat. (Adv/hry/diskominfo-kt)
Tags :
Kategori :

Terkait