Polres Paser Siapkan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Pemudik, Ini Persyaratannya
Mapolres Paser.-Sahrul/Disway Kaltim-
PASER, NOMORSATUKALTIM - Menyambut arus mudik Lebaran 2026, Polres menyiapkan layanan penitipan kendaraan bagi warga yang akan pulang kampung. Gratis.
Program ini ditujukan untuk mengurangi kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan dalam waktu cukup lama selama mudik.
“Kami juga menerima penitipan kendaraan bagi masyarakat yang hendak mudik."
"Jadi masyarakat bisa merayakan hari raya dengan aman dan nyaman tanpa khawatir terhadap kendaraan yang ditinggalkan,” ujar Weny, Minggu 8 Maret 2026.
BACA JUGA:Pemkab Paser Keluarkan Edaran THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Paling Lambat H-7 Lebaran
Layanan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat selama momentum Lebaran.
Selain menyiapkan fasilitas penitipan kendaraan, Satlantas Polres Paser bersama sejumlah instansi terkait juga telah melakukan survei ke beberapa ruas jalan yang diprediksi menjadi jalur utama arus mudik.
Survei ini bertujuan untuk memastikan kondisi jalan tetap aman dan layak digunakan oleh para pemudik.
BACA JUGA:Jembatan Busui Mulai Dibangun Lagi, Pemerintah Anggarkan Rp17,8 Miliar
Sekaligus meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas selama periode Lebaran.
Polisi juga berharap proyek perbaikan jalan yang saat ini masih berlangsung dapat segera diselesaikan sebelum puncak arus mudik tiba.
"Kami berharap seluruh ruas jalan yang saat ini sedang diperbaiki dapat selesai sebelum puncak arus mudik,” tuturnya.
BACA JUGA:Pemkab Paser Gratiskan Fasilitas Gedung MPP untuk Akad Nikah
Pengamanan arus mudik akan dilakukan melalui Operasi Ketupat Mahakam yang berlangsung mulai 13 hingga 25 Maret 2026.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
