Ada 17 KK di Lahan Rumah Sakit Sayang Ibu Yang Baru, DPRD Balikpapan Minta Segera Dituntaskan

Kamis 19-05-2022,19:10 WIB
Reporter : Iklan Marketing
Editor : Iklan Marketing

  Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Relokasi pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu yang terletak di Jalan Letjend Suprapto, Kecamatan Balikpapan Barat, mengalami polemik. Pasalnya dari anggaran yang sudah ditetapkan sebesar Rp 162 miliar, di tengah jalan berubah menjadi Rp 191 miliar. Komisi IV DPRD Kota Balikpapan pun mengundang Dinas Kesehatan untuk melakukan rapat guna membahas dan meminta penjelasan terkait persoalan tersebut. Rapat dilakukan pada Kamis (19/5) siang di Gedung Dewan Balikpapan. Dari rapat tersebut diketahui kalau adanya penambahan anggaran lebih dikarenakan adanya peraturan dari Kementerian Kesehatan. Yang menyangkut standar bangunan rumah sakit. Seperti ukuran tempat tidur, kapasitas Intalasi Care Unit (ICU). Dimintai keterangannya selepas rapat, anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Ardiansyah mengatakan kalau mereka sangat mendukung pembangunan rumah sakit tersebut. Namun kata Ardiansyah, apakah dibenarkan untuk penambahan anggarannya setelah sebelumnya telah diajukan. "Artinya apakah sudah ada payung hukumnya. Jangan sampai nanti bermasalah," ujar Ardiansyah. Bukan hanya itu. Ardiansyah juga mengatakan kalau persoalan lahan juga masih belum tuntas. Sebab kata Ardiansyah, di lahan tersebut masih ada rumah warga yang ternyata belum bersedia dipindahkan. "Padahal lahan tersebut milik Pemkot Balikpapan," jelas Ardiasnyah. Dewan sendiri lanjut Ardiansyah telah sepakat dengan Dinas Pekerjaan Umum untuk menyelesaikan permasalahan tanah terlebih dahulu. Dimana saat ini diketahui ada 17 Kepala Keluarga yang menolak untuk dipindah. Selain itu DPRD Balikpapan kata Ardiansyah lagi, menyarankan untuk penambahan anggaran diajukan di APBD murni 2023. "Saran kami penambahan itu dimurni 2023. Karena kalau dianggaran perubahan sepertinya tidak mungkin," pungkas Ardiansyah. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty, menjelaskan kalau saat ini pihaknya sedang pada tahap pengurusan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Sebab lokasi rumah sakit tersebut di depannya ada Jalan Supapto. Sedangkan dibelakangnya adalah Teluk Balikpapan. "Jadi kita juga baru selesai konsultasi ke Kementerian karena ada lalu lintas laut," kata Dio, sapaan akrabnya. Terkait santunan yang diberikan kepada warga, Dirinya menjelaskan kalau Wali Kota Balikpapan melalui Camat Balikpapan Barat telah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada keluarga terdampak. Untuk mengambil uang santunan. "Karena lahan tersebut milik Pemkot dan bukan milik mereka, maka bukan ganti untung. Tapi lebih ke santunan. Dan telah dikirim melalui bapak Camat ke 17 KK tersebut," jelas Dio. (adv/ale)

Tags :
Kategori :

Terkait