Hindari Silpa di APBD, Pemkab Kukar Gelar Lelang Awal Tahun

Rabu 01-12-2021,20:33 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Kukar, nomorsatukaltim.com - Kerja cepat bakal dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) dalam pelaksanaan kegiatan yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar 2022 mendatang. Bakal segera mengebut proses persiapan pelaksanaannya. Pasca ditetapkan dan disahkannya APBD Kukar 2022 senilai Rp 5,2 triliun. Bahkan komitmen disampaikan oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, berkisar Februari-Maret 2022, lelang proyek pengerjaan pembangunan di Kukar dimulai. Pemenang lelang dapat bekerja sebelum lewat semester pertama tahun anggaran. Memang diakui oleh Edi, selama ini Pemkab Kukar mulai bekerja di kisaran  Oktober hingga Desember. Mendekati akhir tahun penganggaran. Dengan potensi pengerjaan tidak selesai atau maksimal, sehingga penyerapan anggaran yang tidak maksimal. Hingga potensi terjadinya Silpa. Baca juga: Tok, APBD 2022 Capai Rp 2,4 Triliun "Rata-rata Juli, Agustus, September masih utak-atik persiapan lelang segala macam. Kita lakukan perbaikan, Maret sudah berjalan pengerjaan," jelas Edi Damansyah pada nomorsatukaltim.com - Disway News Network (DNN), Selasa (31/11/2021). Memastikan itu berjalan sesuai rencana, Edi pun memastikan persiapan sudah dimulai sejak Desember 2021 ini. Dikawal langsung oleh Wakil Bupati Kukar untuk memantau segala proses persiapannya. Karena memang pasangan ini berkomitmen, APBD Kukar 2022 harus benar-benar dirasakan manfaatnya, untuk kepentingan masyarakat Kukar. Selain itu, Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang dianggap menjadi salah satu faktor lambannya proses lelang juga dianggap bukan masalah lagi. Karena seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah beradaptasi, sejak diberlakukannya pada tahun anggaran 2021 lalu. "SIPD itu program nasional, kita sesuaikan saja, dipastikan tidak ada kendala," tutup Edi. Sementara itu, Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, juga memberikan catatan penting bagi pemerintah. Agar pelaksanaan APBD Kukar tahun depan bisa maksimal. Apalagi APBD Kukar 2022 sudah diketok palu, sehingga mengingatkan segala sesuatunya harus disiapkan sejak dini. "Sehingga percepatan kegiatan bisa segera dilaksanakan, menghindari Silpa," singkat Rasid. Diketahui, penyerapan APBD Kukar 2021 diperkirakan mengalami Silpa. Setelah belum lama ini Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin menyebut APBD Kukar 2021 mengalami Silpa sebesar 10 persen, berdasarkan total APBD Kukar 2021. Selain itu, belum lama ini beberapa daerah pun mendapat teguran langsung dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Total sebanyak dua kabupaten di Kaltim. Yakni Penajam Paser Utara (PPU) dan Mahakam Ulu (Mahulu). Lantaran realisasi penyerapan anggaran yang jauh dari target. Sehingga ini menjadi langkah Pemkab Kukar untuk menghindari teguran dari pemerintah pusat. (mrf/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait