BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com - Dua hari berlalu sejak Satuan Polisi Pamong Praja Kota Balikpapan menggerebek tambang ilegal di Karang Joang, belum ada pihak yang dinyatakan bertanggung jawab. Berbagai kalangan mendesak polisi mengusut tuntas perkara itu. Tanpa pandang bulu. Sampai kemarin, Polresta Balikpapan baru berencana memanggil saksi untuk diminta keterangan. Hal itu disampaikan Kapolresta, Kombes Pol Thirdy Hadmiarso, ketika dikonfirmasi perkembangan penanganan perkara. "Semua saksi-saksi akan kita periksa, kalau memang itu ada perbuatan pidana, akan segera kita proses dengan peraturan yang berlaku," ujar Thirdy, Rabu (17/11). Meski begitu, Thirdy menyabut sudah ada dua saksi yang diperiksa. Namun belum ada tindakan lebih jauh untuk menetapkan tersangka. Polisi masih akan memastikan titik lahan tambang yang diketahui berbatasan dengan Kukar. "Sampai saat ini baru satu titik. Pemeriksaan akan kita lakukan kepada saksi-saksi di lokasi," jelasnya. Ia masih enggan membeberkan pemilik tambang tersebut. "Pemiliknya belum (dipastikan), jadi belum ada penetapan tersangka. Nanti kita sampaikan," tambahnya. Terkait temuan aktivitas tambang batu bara di Balikpapan, Satpol PP telah melakukan pengambilan titik koordinat untuk menentukan batas area lahan lokasi tambang. Kepala Satpol PP Balikpapan, Zulkifli menjelaskan, pengambilan titik koordinat itu dilakukan oleh lintas instansi. Utamanya oleh Polresta Balikpapan yang juga melibatkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim. "Kami unsur Satpol PP diundang Polresta Balikpapan untuk pengambilan titik koordinat untuk dijadikan bahan sebelum ditindaklanjuti," ujar Zulkifli. Lebih lanjut, bahan hasil penentuan koordinat akan digunakan oleh penyidik dari Polresta Balikpapan dalam hal proses penyidikan. Untuk penindakan, kata Zulkifli, akan dilakukan Polresta Balikpapan. Sejauh ini, Satpol PP belum menemukan areal tambang batu bara selain di kawasan RT 45 Karang Joang "Kami telusuri di daerah kawasan sekitar, tidak ada. Ada yang lain pun memang sudah wilayah Kukar, sudah otoritas Kukar," tambahnya. Tambang batu bara ilegal di kawasan Jalan Soekarno Hatta KM 25 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara menjadi sorotan berbagai pihak. Salah satunya Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh. Ia dengan tegas menolak adanya aktivitas tambang di Kota Beriman. Terlebih sudah ada regulasi yang melarang. Yakni, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang. "Artinya, yang mereka lakukan sudah jelas-jelas melanggar Perda dan ketentuan yang sudah ditetapkan di Kota Balikpapan," ujar Abdulloh ditemui di Mapolresta Balikpapan, Rabu (17/11). Disinggung indikasi kecolongan ia menepis. Menurut Ketua DPRD Balikpapan ini, temuan ini tidak ada kecolongan. Sebab ketika ada informasi tersebut, pemerintah segera mengusutnya. Disamping itu, lanjut politisi Golkar tersebut, setelah ditelusuri rupanya izin yang digunakan pada lahan tersebut bukan merupakan izin tambang batu bara. Melainkan land clearing atau pembukaan lahan. "Jadi sebenarnya bukan kecolongan. Mereka mengoperasikan itu dengan alasan lain, bukan untuk menambang," jelasnya. "Tata ruang sudah jelas, Perda Rencana Tata Ruang No 12 tahun 2012 itu diharamkan di Kota Balikpapan ada penambangan batu bara," tegas Abdulloh kepada Disway News Network. Terpisah, Ketua RT 45 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, Sadrianto mengaku tak tahu-menahu terkait adanya tambang ilegal di wilayahnya. Ia bahkan hanya mendapat laporan dari masyarakat di tempat tinggalnya pada Kamis pekan lalu. Bahwa ada aktivitas pertambangan. Laporan warga itu pun langsung ditindaklanjuti keesokan harinya. Sadrianto bersama Babinsa dan Babinkamtibmas segera mengecek lokasi pertambangan yang dimaksud. "Saya tidak mau berlarut-larut, Jumat kami cek bersama ternyata benar," kata Sadrianto. Menurut informasi, penggalian batu bara itu sudah berlangsung sekitar sebulan. "Saya juga tidak tahu, tiba-tiba ada saja ini tambangnya. Tidak ada izin juga, kita tidak tahu apa-apa," jelas Sadrianto. Menurutnya, kawasan tersebut berbatasan langsung dengan Kabupaten Kukar. Dan di dalam kawasan itu banyak terdapat tambang batu bara. Sehingga tak curiga ketika ada mobilisasi alat berat. "Kan memang disini itu kawasan tambang batu bara dari Kukar. Tapi untuk yang ini (di Balikpapan) kita tidak sangka ada," tambahnya.
Polisi Selidiki Tambang Batu Bara Ilegal di Balikpapan
Kamis 18-11-2021,11:15 WIB
Editor : Yoyok Setiyono
Kategori :