Jokowi Punya 4 Nama Calon Pemimpin IKN, Tak Ada dari Kaltim

Senin 25-10-2021,18:45 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

“Haram hukumnya bicara kepala otorita sebelum UU IKN itu ketuk palu. Enggak ada dasarnya.”

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat secara proporsional mengerjakan tugasnya. Walau mengerti soal keinginan memindah ibu kota negara yang sudah di ubun-ubun. Castro berharap pemerintah bersabar dulu hingga RUU IKN berubah bentuk menjadi UU IKN. Sebagai landasan hukum yang sah dalam megaproyek tersebut.

Sementara saat ini, pemerintahan Jokowi akan lebih elegan jika menunjukkan fokusnya ke pemulihan ekonomi pasca pandemi. Atau hal-hal lain yang lebih mendesak, seperti pendidikan, penegakan HAM, dan banyak lagi.

“Bagi saya, haram hukumnya ngerjain IKN dalam segala aspek sebelum dasar hukumnya clear terlebih dahulu, termasuk soal kepala otorita IKN. Itu sih sama aja dengan obrolan di warung kopi, enggak lebih,” pungkasnya. AVA

Tags :
Kategori :

Terkait