Samarinda, nomorsatukaltim.com – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim menggelar webinar berkolaborasi dengan Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Mulawarman (Unmul) Kamis, (14/10) mulai pukul 09.00 hingga 12.00 Wita. Agenda yang dihelat di ruang serba guna FISIP Unmul ini juga dihadiri peserta luring dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. Dalam agenda bertema perempuan dan media ini turut dihadiri sejumlah pembicara kompeten. Diantaranya, Eko Novi Ariyanti M.Si selaku Asisten Deputi Partisipasi Lembaga Profesi dan Dunia Usaha Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, kemudian Nuning Rodiyah, M.Pd selaku Komisioner KPI Pusat kemudan H. Muhammad Faisal, M.Si selaku Kepala Diskominfo Provinsi Kaltim, Noryani Sorayalita, SE., MMT selaku Kepala DKBP3A Provinsi Kaltim serta Diah Rahayu, S.Psi., M.Si selaku Tim Peneliti FISIP Unmul. Penanggung jawab kegiatan Andi Muhammad Abdi ditemu disela kegiatan menuturkan bahwa ini merupakan kegiatan perdana dalam 7 rangkaian kegiatan KPID Kaltim yang bakal diselenggarakan pada Oktober hingga November 2021 ini. “Tujuan utama kegiatan ini yaitu sebagai bentuk kewajiban moril dan profesionalitas KPID Kaltim mengedukasi masyarakat,” ucapnya. Menurut Abdi, sapaan akrabnya, bahwa diharapkan melalui kegiatan ini masayarakat memiliki pengetahuan dan kemampuan yang memadai. Sehingga, masyarakat lebih cerdas, selektif, dan kritis menyikapi beragam konten siaran yang diedarkan media massa. Karena tujuan utamanya edukasi masyarakat, sehingga peserta yang terlibat hadir dari berbagai elemen. Misalnya mahasiswa, organisasi kepemudaan asosiasi, komunitas pemberdayaan perempuan, media massa, hingga kalangan akademisi tak ketinggalan mengambil bagian dalam agenda ini. “Rencananya agenda lanjutan webinar ini akan dihelat di Kantor Gubernur Kaltim di ruang Heart of Borneo pada 19 Oktober 2021 mendatang. Kami harap masyarakat dapat mengikuti agenda ini baik luring ataupun daring,” pugkasnya. Abdi berharap kedepan agenda KPID Kaltim ini bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat, hingga bisa terlibat aktif dalam pengawasan konten siaran di media massa yang dianggap dilarang, atau justru dapat memberikan dampak negatif bagi pemirsanya yang berasal dari berbagai rentang usia. (sam)
KPID Kaltim Edukasi Masyarakat Lewat Literasi Media
Kamis 14-10-2021,13:31 WIB
Editor : Y Samuel Laurens
Kategori :