SAMARINDA, nomorsatukaltim.com - Pemerintah Kota Samarinda mulai mengkaji pemanfaatan bekas lubang tambang menjadi kolam penampung limpahan air. Program yang merupakan bagian dari rencana strategis dalam upaya pengendalian banjir di ibu kota provinsi Kaltim. Gagasan yang dicanangkan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Andi Harun-Rusmadi Wongso sejak kampanye Pilkada 2020 itu disebut telah memasuki tahap feasibility study. Setidaknya ada dua lubang bekas tambang batu bara yang tengah diuji kelayakan untuk mewujudkan rencana tersebut. Masing-masing berada di wilayah utara Samarinda dan di Kecamatan Sungai Kunjang. "Ada dua sekarang lubang eks void (bekas tambang) yang kita FS (feasilibity studi) untuk nanti memberi daya dukung kolam retensi. Lokasinya satu di utara satu di sungai kunjang," ujar Andi Harun baru-baru ini. Ia mengatakan, ada beberapa parameter yang menjadi poin studi kelayakan untuk menyulap bekas lubang tambang menjadi kolam retensi. Salah satunya, reservoir baizing harus dekat dari saluran primer atau sungai. Agar memungkinkan adanya sirkulasi air dari dalam ke luar kolam penampung tersebut. "Jadi, dua ini yang sementara kita identifikasi, apakah bisa menjadi kolam retensi untuk menjadi penampung-penampung baru bagi pengendalian banjir," bebernya. Lebih lanjut, dijelaskan bahwa skema pemanfaatan eks void tambang ini mengacu pada Permen ESDM Nomor 07 Tahun 2014 tentang Reklamasi dan Penutupan Pasca Tambang. Di mana, setiap pemilik izin usaha pertambangan (IUP) diwajibkan melakukan reklamasi atau penutupan lubang tambang pasca operasi. Menurut Andi Harun, regulasi tersebut memungkinkan reklamasi dilakukan dalam bentuk lain. Misalnya, memanfaatkan eks void menjadi kawasan obyek wisata. Menjadi sumber penampung air baku, tambak ikan dan sebagainya. "Itu namanya reklamasi dalam bentuk lain. Nah kita akan manfaatkan menjadi pengendali banjir," sebut wali kota. Menurutnya, skema ini setidaknya akan memberi dua jenis manfaat. Satu sisi menguntungkan pengusaha pemilik izin pertambangan. Di sisi lain memberi manfaat bagi masyarakat dalam hal pengendalian banjir tadi. Setelah kajian kelayakan selesai, katanya, Pemkot akan melakukan langkah persuasif lebih lanjut. Yakni berdiskusi dengan pemilik IUP agar bersedia melepas lubang bekas tambang kepada Pemkot untuk dimanfaatkan. Sebelumnya, Andi Harun menegaskan bahwa prioritas utama kepemimpinannya di Samarinda saat ini adalah pengendalian banjir. Pernyataan itu berkesinambungan dengan postur anggaran pemerintah kota dalam APBD Perubahan tahun 2021. Ia mengeklaim, bahwa Pemkot telah menelurkan sejumlah inovasi dan gagasan dalam upaya mengatasi problematika menahun di Samarinda itu. Meskipun sedang berada di tengah keterbatasan anggaran. "Yang kita butuhkan dalam pengendalian banjir sekarang selain perawatan waduk benanga, adalah pembangunan polder-polder penampung air, dan termasuk rencana memanfaatkan dua eks void menjadi kolam retensi." "Dan satu per satu, setahap demi setahap semua rencana tersebut akan kita jalankan. Percayalah bahwa kita berkomitmen untuk mengatasi masalah ini," tuntasnya.
Samarinda Mulai Kaji Pemanfaatan Lubang Bekas Tambang
Senin 27-09-2021,10:33 WIB
Reporter : Yoyok Setiyono
Editor : Yoyok Setiyono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 07-03-2026,06:01 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 7 Maret 2026, Cek di Sini!
Sabtu 07-03-2026,10:32 WIB
Grup Panas! Indonesia Bersama Malaysia dan Vietnam di Grup A Piala AFF U17 2026
Sabtu 07-03-2026,12:04 WIB
Harga Emas Hari Ini, 7 Maret 2026: Antam Meroket, UBS dan Galeri24 Kompak Turun
Sabtu 07-03-2026,07:00 WIB
Ribuan ASN PPU Wajib Update KTP, Ganti Kategori Pekerjaan
Sabtu 07-03-2026,10:01 WIB
Kabel Semrawut di Balikpapan Tak Kunjung Tertib, DPRD Ungkap Kendala Pemkot
Terkini
Sabtu 07-03-2026,22:56 WIB
Borneo FC Raih Kemenangan Telak Atas Persebaya Surabaya di Stadion Segiri, Skor 5-1
Sabtu 07-03-2026,22:01 WIB
Markas UNIFIL di Lebanon Diserang, Iran Bersumpah Tak akan Menyerah
Sabtu 07-03-2026,21:30 WIB
Kambing Guling hingga Nasi Kandar Jadi Primadona Buka Puasa di Tulipe Restaurant Balikpapan
Sabtu 07-03-2026,20:57 WIB
KPK Lelang iPhone hingga Mobil Mewah Hasil Sitaan Tindak Pidana Korupsi
Sabtu 07-03-2026,20:24 WIB