Pemerintah Tetapkan PPKM Darurat di 3 Daerah
Sabtu 10-07-2021,10:00 WIB
Reporter : Yoyok Setiyono
Editor : Yoyok Setiyono
Pemerintah pusat menetapkan Kota Bontang dan Kabupaten Berau masuk sebagai daerah dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Keputusan diambil setelah terjadi peningkatan kasus hingga 80 persen.
Samarinda, nomorsatukaltim.com - Dengan keputusan itu, maka ada tiga daerah berstatus PPKM Darurat di Kalimantan Timur. Sebelumnya, Balikpapan lebih dulu ditetapkan sebagai daerah yang melaksanakan PPKM Darurat.
Keputusan tiga daerah di Kaltim naik status, diambil dalam Rapat Evaluasi Implementasi PPKM Mikro Diperketat yang dipimpin Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Jumat (9/7).
Selain adanya peningkatan kasus, Airlangga juga menyebut indikasi rasio penggunaan kamar perawatan (bed occupation ratio-BOR) di atas 65 persen. Serta vaksinasi di bawah 50 persen.
"Kita siap melaksanakan instruksi pusat ini," kata Gubernur Kaltim Isran Noor yang hadir secara virtual dalam kegiatan itu.
Terhadap kebijakan ini, gubernur memerintahkan pegawai di tiga daerah yang masuk PPKM Darurat, bekerja di rumah. Seluruhnya.
Pemerintah daerah melalui Satgas Penanganan COVID-19 juga melakukan penyekatan dalam penegakan PPKM Darurat.
Dengan peningkatan status tiga daerah ini, maka Kaltim harus menjadi prioritas suplai vaksin.
"Kalau Kaltim masuk PPKM Darurat, agar Menteri Kesehatan prioritaskan vaksin. Dan kami sudah bersurat untuk itu," ungkapnya.
Menindaklanjuti rapat itu, gubernur langsung menerbitkan Surat Edaran yanag ditujukan kepada seluruh bupati/ wali kota.
Dalam surat 440/3580/B.Kesra, gubernur memerintahkan PPKM Darurat mulai 12 Juli 2021-20 Juli 2021 di tiga daerah.
“Ketentuan pelaksanaan PPKM Darurat sama sebagaimana yang diberlakukan di Jawa dan Bali,” tulis gubernur.
Sambil menunggu instruksi lebih lanjut, pemerintah di tiga daerah tersebut diminta melakukan langkah strategis dan menyiapkan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak.
Bagi daerah yang tidak termasuk PPKM Darurat untuk tetap melaksanakan PPKM Mikro Diperketat dan mengoptimalkan posko penanganan COVI-19 di tingkat desa atau kelurahan.
Tambahan Bansos
Sementara Airlangga mengatakan pemerintah akan melakukan penguatan 3T (Testing, Tracing dan Treatment).
Target tracingnya mencapai lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi serta treatment dilakukan secara komprehensif sesuai dengan berat gejala dan pasien bergejala sedang, berat dan kritis yang dirawat di rumah sakit
“Ini suatu hal yang lumrah dengan peningkatan testing ini akan ada peningkatan tracing dan tentunya ada peningkatan kasus positif yang bisa terjaring,” ujarnya.
Dukungan APBN untuk pelaksanaan PPKM Darurat yakni bantuan beras dari Bulog sebanyak 10 kg untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program PKH dan 10 juta keluarga KPM program bantuan sosial tunai.
“Jadi pemerintah menyiapkan untuk 20 juta (penerima) untuk 10 kg dan ini sedang dalam proses di Bulog dan kementerian keuangan,” tutur Airlangga.
Selain itu, melalui Kementerian Koperasi dan UMKM, akan diberikan bantuan produktif usaha mikro sebesar Rp1,2 juta untuk 3 juta usaha mikro.
Perkembangan kasus
Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Kaltim, tercatat penambahan lebih 1.012 kasus positif baru dalam sehari. Sehingga kasus positif aktif di Benua Etam mencapai 8.015 kasus. Sementara angka kematian tembus 2.001 kasus setelah adanya 32 kasus kematian baru.
Satgas melaporkan 5 dari 10 kabupaten/kota mencatatkan penambahan lebih dari 100 kasus. Tertinggi di Balikpapan 258 kasus, Samarinda 250 kasus, Kutai Kartanegara 128 kasus, Kutai Timur 110 kasus, serta Bontang 106 kasus.
“Kabar baiknya, ada penambahan kasus sembuh 428 orang. Sehingga total kasus sembuh menjadi 73.747 kasus,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kaltim Andi Muhammad Ishak, Jumat (9/7).
"Dari penambahan 32 kasus meninggal baru, 16 diantarnya dari Samarinda," kata Andi Ishak.
Dari 83.763 kasus positif, Balikpapan terbanyak 20.668 kasus, Samarinda 15.343 kasus, Kutai Kartanegara 13.900 kasus, Kutai Timur 9.831 kasus, Bontang 7.689 kasus, Berau 5.565 kasus, Paser 4.415 kasus, Kutai Barat 4.253 kasus, Penajam Paser Utara 1.646 kasus, dan Mahakam Ulu 453 kasus.
Status Kabupaten Mahakam Ulu naik dari zona kunign menjadi oranye. Sementara sembilan kabupaten kota lain zona merah.
Terkait tingginya kasus aktif, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur dr Padilah Mante Runa belum dapat memastikan apakah disebabkan varian baru.
"Karena sampai saat ini Provinsi Kaltim belum menerima hasil squensing dari sampel yang dikirimkan, terkait varian baru dari Litbangkes," kata Padilah.
Padahal, kata Padilah, Dinas Kesehatan sudah mengirim 390 sampel swab sejak 1 Juni. Meski begitu, Padilah mengakui situasi di Kaltim mirip dengan salah satu ciri varian Delta, yaitu paling mudah menular dan menyebar dengan cepat.
Meningkatnya kasus penyebaran dan penularan Covid-19 di Indonesia, akhirnya pemerintah pusat menetapkan 15 kabupaten dan kota di luar Jawa dan Bali meningkat status dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro diperketat menjadi PPKM Darurat.
Dari 15 kabupaten dan kota di tujuh provinsi berstatus PPKM Darurat, ternyata tiga daerah di Kalimantan Timur masuk ditetapkan pusat naik status, yakni Kota Balikpapan, Kota Bontang dan Kabupaten Berau. *PRO/YOS
Tags :
Kategori :