Dibudpar Berau Kecewa dengan Pemerintah Pusat yang Restui Resort Laut

Sabtu 17-04-2021,20:55 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Berau, nomorsatukaltim.com - Keindahan Pulau Maratua, tak diragukan lagi. Sayang ternoda dengan bangunan resort yang berdiri di atas air atau laut. Ini membuat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, kecewa. Apalagi izin pembangunan direstui pemerintah pusat, dari kementerian yang berwenang.

Meski menimbulkan efek positif bagi warga Pulau Maratua, Kecamatan Maratua, tetapi Kepala Disbudpar Berau, Masrani mengaku kecewa dengan sejumlah kebijakan pemerintah pusat. Kekecewaan itu karena pemerintah pusat tetap memberikan izin pembangunan resort di atas laut. Awalnya, kata Masrani, pihaknya mendapatkan laporan dari warga yang mempertanyakan soal pembangunan resort di atas air apakah diperbolehkan atau tidak. Kemudian diinformasikan bahwa ada salah satu resort baru sedang tahap pembangunan di atas air yang masuk kawasan Kampung Teluk Harapan, Kecamatan Maratua. Meski demikian, pihaknya mengaku belum mengetahui pemilik resort tersebut. Dan sudah dilakukan pengecekan, ternyata berdasarkan informasi yang berjaga di resort, mereka mengantongi izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). “Kecewa pasti, tapi kami waktu cek ke resort yang baru buka di Maratua, ternyata mereka mengantongi izin dari kementerian (KKP, Red) untuk mendirikan bangunan di atas laut,” jelas Masrani kepada Disway Berau-Kaltara, Kamis (15/4). Pihaknya, menurut Masrani, tidak bisa berbuat banyak. Bahkan, dalam proses perizinan tidak dilibatkan sama sekali. Karena memang kewenangan pemberian izin berada di tangan pemerintah pusat, yang masuk dalam kawasan laut sesuai regulasi di KKP. Berdasarkan hasil pengecekan pihaknya, saat ini ada 2 bangunan resort berdiri di atas laut dan hanya dibiarkan. Padahal kata Dia, hasil tinjauan tim dari Disbudpar Berau. Keberadaan resort di atas laut untuk di Pulau Maratua kurang layak, sebab mengurangi keindahan Pulau Maratua. “Tetapi karena ini kebijakan pusat mau tidak mau daerah ikut,” ucapnya. Akan tetapi, saat ini pemerintah kabupaten melalui Disbudpar Berau telah bersurat untuk menyampaikan protes kepada provinsi dan kementerian kelautan. Tetapi protes itu hanya berisi saran dan masukan. Apalagi, selain mengurangi keindahan laut keberadaan bangunan resort di atas laut itu tidak sesuai dengan tata ruang yang ada. Terutama mengenai bangunan resort yang melewati garis sempadan pantai. Meskipun ini diakuinya sebagai salah satu upaya memajukan Maratua, dengan memberikan kemudahan investor berinvestasi di daerah. Tetapi semestinya pemerintah pusat dapat memperhatikan tata ruang milik daerah. “Sebagai pariwisatanya bertaraf internasional, semestinya pemerintah pusat perlu mempertahankan nilai-nilai kearifan lokal. Jangan sampai banyaknya bangunan itu akan mengganggu keindahan pantai,” tutupnya. (*/zuh/app/yos)
Tags :
Kategori :

Terkait