Tarif Air di PPU Dikeluhkan, PDAM: Sudah Berdasarkan Kajian

Jumat 16-04-2021,07:02 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

PPU, nomorsatukaltim.com – Masyarakat PPU mengeluh. Biaya penggunaan air bersih oleh PDAM Danum Taka dianggap membebani. Padahal saat ini sedang pandemi.

Hal itu terungkap di rapat dengar pendapat (RDP) di kantor DPRD PPU baru-baru ini. Sudah kedua kalinya manajemen PDAM dipanggil. "Banyak keluhan-keluhan masyarakat terkait dengan penyesuaian tarif PDAM yang dianggap terkesan membebani masyarakat apalagi di tengah kondisi pandemi saat ini," ucap Wakil Ketua I DPRD PPU Raup Muin. Kesimpulan rapat itu meminta manajemen BUMD ini melakukan kajian ulang. Agar penyesuaian tarif bisa diterima masyarakat luas. Direktur Perumda Air Minum Danum Taka, Abdul Rasyid pun menjelaskan. Bahwa pihaknya mengaku tunduk terhadap arahan kepala daerah. "Terkait dengan penyesuaian tarif, sebab penyesuaian tarif sudah tertuang dalam peraturan bupati tahun 2020 lalu," sebutnya. Tentu ada keterlibatan PDAM disini. Diantaranya menginformasikan pada pimpinan bahwa besaran itu dari dewan pakar. "Kan harus adil kepada pemerintah, adil kepada masyarakat, adil kepada PDAM," sambungnya. Rasyid menegaskan bahwa penyesuaian tarif yang dilakukan masih di bawah harga pokok produksi. Meskipun penyesuaian terbilang berjenjang. Mulai dari 10 persen, 30 persen, 50 persen hingga 100 persen. Dan itu sudah melalui kajian-kajian. "Kisaran adilnya itu menurut kami berada pada angka yang sudah di keluarkan oleh Pak Bupati dalam peraturan bupati," tandasnya. Adapun terkait keluhan itu, Rasyid membenarkan. Bahkan keberatan masyarakat itu juga banyak disampaikan langsung ke kantornya. Tetapi menurutnya lonjakan biaya itu sesuai dengan pemakaian. "Tapi jangan lupa, biaya tinggi pemakaian air itu disebabkan penggunaan air selama satu bulan," tutup Rasyid. (rsy/boy)
Tags :
Kategori :

Terkait