Balikpapan Bakal Punya Lembaga Sertifikasi Halal

Kamis 15-04-2021,12:31 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Balikpapan, nomorsatukaltim.com -  Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Jaminan Produk Halal, sampai pada kesimpulan perlunya lembaga sertifikasi di daerah. Dengan menyediakan auditor dan pembangunan laboratorium sendiri.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Balikpapan Arzaedi Rahman menyebut ada sinyalemen dari eksekutif dan legislative. Keduanya sepakat untuk membangun sistem pengadaan sumber daya manusia (SDM) atau auditor. Dan ada kesepakatan membangun laboratorium untuk keperluan sertifikasi halal dan higenis. "Tapi dalam prosesnya harus masuk ke sistem perencanaan," ujarnya, Rabu (14/4/2021). Menurutnya pengadaan itu penting. Karena selama ini proses sertifikasi halal menjadi kendala bagi pengusaha UMKM. Lantaran biayanya mahal. Yakni sekitar Rp 7 juta untuk setiap produk. Makanya sangat jarang ditemui adanya produk UMKM yang sudah tersertifikasi. Padahal setifikat halal penting untuk menjadi jaminan bagi konsumen. "Nah, kenapa biaya sertifikasi itu boleh dikatakan mahal dan ada biayanya, karena sampai saat ini pihak auditor dan laboratoriumnya masih menggunakan jasa pihak ketiga," katanya. Selaku bagian dari aparatur pemerintah daerah, Arzaedi mendukung persiapan kedua hal tersebut. "Jadi harus ada penyediaan lab dan auditornya. Baru kita bisa menyubsidi UMKM kita, gratis," katanya. Menurutnya subsidi bagi UMKM adalah keniscayaan. Sebab pengelolaan sertifikasi halal di daerah juga bisa dimanfaatkan perusahaan-perusahaan penyedia pangan olahan beskala besar. Sesuai dengan ketentuan dan tarif yang berlaku. Mereka tidak perlu lagi mengurus sertifikasi halal dan higenis produknya secara berkala melalui pemerintah pusat. Cukup diurus di daerah saja. Jika program itu sudah berjalan, kata dia, maka semua pelaku usaha mikro di Kota Minyak, seperti pedagang bakso keliling, gado-gado, pedagang pentol juga bisa mengakses sertifikasi halal dan higenis secara gratis. Termasuk mendapat pembinaan dari pemerntah daerah terkait pengurusan sertifikasi halal. "Nah, nantinya hal itu semua diatur dalam peraturan daerah (perda) jaminan produk halal dan higienis. Termasuk retribusinya," ungkapnya. Arzaedi memyebut pihaknya juga akan ikut menyosialisasikan dan memberikan pembinaan bagi konsumen. Agar masyarakat lebih cerdas memilih pangan olahan yang akan dikonsumsinya setiap hari. "Dalam hal ini konsumen juga harus kita berikan pembinaan. Artinya konsumen yang cerdas dan paham bagaimana membedakan produk yang halal dan aman," terangnya. Bahkan konsumen perlu mengetahui proses pembuatan dan bahan-bahan makanan. Istilah lainnya, konsumen perlu tahu terkait proses produksi dari hulu ke hilir suatu produk. "Itu tanggungjawab kita untuk menyosialisasikan. Selama ini kita sudah melakukan pengawasan dan pembinaan," katanya. (ryn/eny) https://www.youtube.com/watch?v=Nk7i6nX06h4
Tags :
Kategori :

Terkait