Dishub Kutim Minta Tolong Samarinda Lakukan Uji Kir Kendaraan Besar

Sabtu 27-03-2021,04:48 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Kutim, nomorsatukaltim.com –  Dishub Kutim kesulitan memastikan kelayakan kendaraan. Solusinya, uji kir terpaksa dilakukan di Samarinda.

Musababnya karena kurangnya personel uji kir yang kompeten. Sehingga kendaraan yang ingin mendapat persetujuan layak jalan harus mengurus di Samarinda. Kepala Dishub Kutim, Rizali Hadi mengatakan demikian. Untuk saat ini pihaknya terpaksa melakukan titip uji ke Samarinda. Karena personel yang mengurus uji kelayakan kendaraan yang kurang. Bahkan satu personel yang tersisa pun telah habis masa berlaku lisensinya. “Makanya kami titip uji di Samarinda. Terutama bagi kendaraan besar,” ucap Rizali. Sementara untuk kendaraan kecil khususnya roda empat masih dapat melakukan uji kir di Sangatta. Apalagi jika hanya beroperasi di dalam kawasan kota saja. Sementara untuk kendaraan besar harus mengurus di Samarinda. “Hanya titip uji. Untuk retribusi tetap masuk ke kas daerah,” imbuhnya. Uji kir sendiri adalah instrumen untuk mengukur sebuah kendaraan masih layak jalan atau tidak. Uji kir wajib bagi kendaraan niaga. Baik itu untuk mengangkut penumpang maupun barang. Pengujian terhadap persyaratan laik jalan ini memperhatikan beberapa hal. Mulai dari emisi gas buang, kebisingan, kemampuan rem, lampu hingga sumbu roda. Di Kutim sendiri sebenarnya cukup banyak kendaraan niaga. Terutama untuk angkutan kelapa sawit. Begitu juga dengan mobil pengangkut CPO. Tentu semua jenis kendaraan ini harus diuji. Tapi semua kendaraan itu kini harus mengurus Uji Kir di luar kota. Rizali berupaya agar UPT Pengujian Kendaraan Bermotor dapat berfungsi normal kembali. Pihaknya akan menambah jumlah personel. Agar proses uji kir secara keseluruhan dapat dilakukan di Kutim. “Kami akan tambah personel, sekaligus melengkapi dengan lisensi untuk menjalankan Uji Kir,” tuturnya. Apalagi, UPT milik Dishub Kutim itu termasuk lengkap dari segi fasilitas. Semua alat uji kendaraan tersedia. Oleh karena itu, sangat disayangkan jika proses uji kir tak bisa dijalankan. Sekaligus untuk memastikan kendaraan niaga di Kutim layak jalan. “Jika nanti bisa beroperasi. Kami juga berencana melakukan uji kir di areal perusahaan,” tandasnya. (bct/boy)
Tags :
Kategori :

Terkait