Masih Ada Pro dan Kontra soal Perda Garasi di Balikpapan
Senin 22-03-2021,21:30 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny
Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Polemik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Garasi belum usai. Anggota Komisi I DPRD Balikpapan Johnny Eng meminta agar aturan yang menjadi syarat membeli mobil itu, disampaikan lagi ke masyarakat. Apakah benar-benar diperlukan atau malah memberatkan.
Menurut Johnny, raperda yang sudah masuk prolegda itu, masih menuai kontroversi. Ada dua belah pihak yang masih bertentangan terkait perlunya lahan parkir pribadi. Saat ada warga yang ingin membeli mobil. Ada yang pro ada juga yang kontra.
"Saya hanya menginfokan kepada Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) supaya lebih hati-hati menyosialisasi. Jangan sampai nanti malah menyulitkan masyarakat," ujarnya, saat ditemui, Senin (22/3/2021).
Dengan menerbitkan Perda Garasi, maka ia menilai pengaruhnya terhadap penjualan mobil di Kota Minyak akan terasa. Setidaknya dipastikan akan ada penurunan penjualan.
Ia khawatir raperda itu akan terganjal aspirasi para diler mobil. Lantaran bisa jadi menurunkan minat beli kendaraan roda empat. "Nanti ada orang kaya baru hasil jual tanah, terus tidak punya garasi akhirnya enggak boleh punya mobil. Kan susah juga," katanya.
Politisi Partai Golkar itu menilai Balikpapan tidak kekurangan fasilitas parkir. Sebab ada banyak pihak-pihak terkait yang menyediakan tempat atau lahan parkir. Menurutnya, yang kini diperlukan masyarakat adalah sosialisasi agar warga pemilik mobil mau dan bisa memanfaatkan fasilitas parkir.
Selain itu, ia menyebut kondisi eksisting Kota Beriman masih memungkinkan bagi warganya untuk sekadar mencari tempat parkir terdekat dari rumah pribadinya.
"Kota Balikpapan kan berbeda dengan Hong Kong atau Singapura. Di sini masih banyak lahan kosong yang bisa dimanfaatkan. Jadi kalau tidak merugikan orang, kenapa harus kita ganggu, ya kan," katanya. (ryn/eny)
Tags :
Kategori :