KLHK Bentuk Tim Usut Dugaan Ceceran Solar di Mahakam

Jumat 26-02-2021,10:54 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

SAMARINDA, nomorsatukaltim.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) turut menyoroti kasus meledaknya kapal tongkang Gemilang Perkasa Energi milik PT Barokah Galangan Perkasa (BGP). Dugaan adanya ceceran atau tumpahan minyak jenis solar di Sungai Mahakam tempat kapal itu meledak pun sempat mencuat.

Untuk mengusutnya, tim terpadu yang dibentuk KLHK akan diterjunkan untuk memastikan dugaan tersebut. "Dugaannya kan ada pencemaran lingkungan, karena pada saat terbakar ini kan pasti ada tumpahan minyak yang tersebar," kata Kepala Seksi Wilayah II Samarinda Balai Gakkum KLHK Kalimantan, Annur Rahim. Dari laporan kecelakaan kapal Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda yang diterima Balai Gakkum, menerangkan ada ceceran minyak di perairan Mahakam. "Data yang kita peroleh dari KSOP itu, kami tanyakan, ada tidak yang tumpah (minyak). Informasinya saat itu ada. Cuma sudah dilakukan tindakan pakai oil boom dan dispersan agar minyak tidak meluas. Itu penanganan awal," bebernya. Namun, terkendali atau tidaknya oil spill (tumpahan minyak) hingga kini belum bisa dibuktikan. Sebab, upaya untuk melakukan pengecekan selalu terhalang. Baik saat insiden kapal meledak atau sehari setelahnya. "Hari pertama kami sudah langsung turun, tapi memang tidak bisa masuk saat itu karena masih terbakar. Keesokan harinya kami juga coba masuk, tapi tidak bisa juga karena polisi lakukan penyelidikan. Kami juga koordinasi dengan instansi terkait, ternyata masuk ke sana (PT BGP) itu susah. Saya juga ada hubungi orang perusahaan tapi tidak ada respons sampai sekarang," jelasnya. Belum diketahui ada tidaknya pencemaran yang terjadi, membuat penyidik Gakkum diminta KLHK untuk kembali menjalankan fungsi pengawasan. Hal itu pun sudah disepakati instansi terkait, yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda dan Kaltim, serta KSOP Kelas II Samarinda. "Kemarin dari Direktorat PPSA (Pengaduan Pengawasan dan Sanksi Administrasi) di Jakarta diminta untuk turun kembali. Kami sudah koordinasikan juga sama Polairud dan Polresta Samarinda untuk ke lokasi (PT BGP)," pungkasnya.

DIBENARKAN KSOP

Temuan tumpahan minyak itu dibenarkan KSOP Kelas II Samarinda. Hal ini disampaikan Kasi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli, Kapten Slamet Isyadi saat ditemui di kantornya, Jalan Yos Sudarso, Karang Mumus, Samarinda Kota, Kamis (25/2/2021). "Jadi namanya kapal itu meledak, ada minyak yang sisa dan langsung dilakukan penetralisiran dengan oil spill dispersant (OSD) mendispersikan minyak dan oil boom, supaya mencegah minyak tidak menyebar," ungkapnya. Hal ini telah dilakukan pihaknya, pasca mendapatkan laporan adanya tongkang terbakar dan meledak. "Saat itu kami langsung koordinasi ke pihak terkait, dalam hal ini PT Pelindo untuk mengecek ke sana. Dan ternyata benar, sehingga kami pun koordinasi dengan kapal-kapal di sekitar untuk membantu proses pemadaman," paparnya. "Setelah padam, kami melakukan penetralisiran terhadap pencemaran  yang ada, dan itu berjalan dengan baik. Minyak sudah dikurung agar tidak menyebar ke mana-mana, lalu dinetralisir dan dilakukan penyedotan," tambahnya. Sehingga, menurutnya dari pihak DLH seharusnya turun langsung. "Jadi, kalau masalah tidak bisa masuk, itu kenapa? Karena saya ke sana bisa saja masuk. Nah, galangan ini kan ada dua sisi, darat dan sungai. Kalau tidak bisa masuk ya seharusnya bisa lewat sungai untuk mengecek dan melakukan penyisiran terkait pencemarannya," ungkapnya. "Kemudian mengambil sampel air, ada atau tidaknya pencemaran itu. Artinya, kalau ada oil boom, berarti ada tumpahan minyak, tetapi kalau luasannya kami tidak tahu, yang jelas itu sudah dinetralisir," tambahnya. Tetapi, memang saat itu, pihaknya lebih mendahulukan penyelidikan dari pihak kepolisian. "Kami juga tidak bisa memaksakan diri, makanya mendahulukan pihak kepolisian," terangnya. Meski begitu, ia mengaku juga telah melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) kepada kru kapal, pihak koordinator galangan, dan marketing, serta tetap bersinergi dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Kepolisian. "Yang jelas, ini kejadiannya berada di dalam galangan. Jadi yang bertanggung jawab ya dari pihak galangan," tegasnya. Ia juga menyampaikan, terkait dengan tongkang yang meledak tersebut pihaknya belum mengeluarkan sertifikat kelayakannya untuk berlayar. "Tetapi memang kami sudah melakukan pemeriksaan, sertifikat belum keluar karena beberapa pekerjaan belum dilaksanakan," tuturnya. Diketahui, tongkang milik PT BGP tersebut terbakar dan meledak pada Kamis (11/2/2021) lalu dan menewaskan tiga pekerja dari sub kontraktor PT BGP, yaitu CV Bahtera Marine saat sedang dilakukan pengerjaan. Sementara diberitakan sebelumnya, kuasa hukum PT BGP, Agus Amri menyebut kapal dalam kondisi tanpa muatan minyak. Ia menyanggah kabar yang menyebut kapal dalam kondisi memuat bahan bakar atau kargo. “Semua prosedur lingkungan juga sudah kami lakukan, termasuk melakukan pembersihan oil spill untuk meminimalisir dampak lingkungan,” jelasnya, Senin (15/2/2021) lalu. (bdp/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait