Bisa Trauma dan Terancam Mati

Jumat 19-02-2021,09:35 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG REDEB, DISWAY – Jagad maya Bumi Batiwakkal, kembali dihebohkan dengan aksi dua oknum wisatawan, yang mengangkat penyu untuk kepentingan eksis di media sosial (medsos).

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Masrani mengaku, sudah melihat dua video yang beredar. Dia menduga di dua lokasi berbeda. Video oknum wisatawan mengelus kepala penyu saat terangkat di permukaan air terjadi di Pulau Derawan, Kecamatan Pulau Derawan, dan yang mengangkat tubuh penyu di Pulau Kaniungan, Kecamatan Bidukbiduk. “Kejadiannya beberapa hari lalu. Saya sudah dapat videonya, dan langsung berkoordinasi dengan instansi terkait. Di antaranya Dinas Perikanan, dan BKSDA Berau. Tindakan itu sangat tidak dibenarkan,” ujarnya. Bahkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi pemerintah kampung dan kecamatan di Pulau Derawan maupun Bidukbiduk saat pertama kali video beredar. Tentunya untuk selalu melakukan pengawasan kepada wisatawan. “Sudah kami sampaikan, agar selalu meningkatkan pengawasan kepada wisatawan yang datang. Kalau ada wisatawan yang pegang penyu ditegur. Informasinya, oknum wisatawan itu dibawa travel dari Kaltara,” jelasnya. Ditegaskannya, berfoto dengan satwa langka seperti penyu dilarang. Apalagi kontak langsung ketika berfoto, dan sampai mengangkatnya. Kondisi itu, dapat membuat penyu menjadi tidak nyaman dan trauma. “Ini bisa membuat penyu ketakutan, dan bahkan memilih menjauh dari Derawan. Jujur saya saja kalau berfoto dengan penyu jaraknya satu sampai dua meter, tidak berani saya menyentuh untuk melakukan kontak langsung,” jelasnya. Untuk mencegah kembali terjadi, pihaknya akan segera melakukan pertemuan di kedua tempat wisata, dengan melibatkan pemerintah kecamatan setempat, Dinas Perikanan, BKSDA, serta pelaku wisata di kedua wilayah itu. Sebab, dengan viralnya video wisatawan yang mengangkat penyu, dapat berdampak negatif untuk Berau. Karena terkesan tindakan itu dibiarkan, dan tidak ada pengawasan. “Itu juga dapat merusak kredibilitas Berau sebagai rumah bagi penyu hijau di Kalimantan Timur. Aksi itu juga selain mengundang reaksi masyarakat lokal, juga menjadi sorotan pemerhati penyu internasional,” jelasnya. Selain penyu, ada juga hiu paus (Whale Shark) di Talisayan, yang kerap didatangi wisatawan dari berbagai daerah. Bahkan tak jarang, wisatawan kerap berenang bersama ikan terbesar di dunia itu. “Saat berinteraksi dengan hiu paus di Talisayan juga dilarang menyentuh dan menaiki punggungnya, selain dapat membuatnya stres, juga dapat membahayakan diri sendiri,” terangnya. Camat Bidukbiduk, Abdul Malik, mengaku kaget mendengar kabar ada wisatawan yang berani menyentuh penyu di Bidukbiduk. “Untuk kawasannya itu di Kaniungan Besar atau Teluk Sumbang, memang biasanya jika air besar, banyak penyu berenang di sana,” katanya. Lanjutnya, telah memanggil pengelola Kaniungan Besar dan pemandu wisata, Dia meminta agar segera melakukan pencarian, siapa wisatawan dan pemandu wisata yang mengangkat penyu tersebut. Terlebih penyu merupakan salah satu daya tarik wisatawan berkunjung ke Bidukbiduk. “Saya sudah minta di-tracking siapa pelakunya,” tegasnya. Ditanya, apakah kemungkinan pemandu wisata lokal yang melakukan hal tersebut, Dia membantahnya. Sebab, pihaknya jauh hari sudah mengimbau kepada setiap pemandu wisata di Bidukbiduk, agar melarang siapapun untuk menyentuh penyu, maupun satwa lainnya yang dilindungi. “Saya yakin, mereka tidak menggunakan pemandu wisata lokal, karena mereka sudah paham semua,” tuturnya. Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Provinsi Kaltim Wilayah Kerja Berau Dheny Mardiono menyayangkan, masih ada wisatawan yang kurang paham bagaimana berinteraksi dengan penyu di tempat wisata, khususnya di Kabupaten Berau. “Mengangkat dan mencoba menaiki punggung penyu itu sama saja dengan menyakiti penyu itu. Kami dari BKSDA akan berkoordinasi dengan instansi terkait, juga akan menyebarkan poster untuk tidak mengganggu satwa itu ketika menemukannya berada di sekitar pantai,” jelasnya. Diakuinya, untuk saat ini belum ada aturan khusus sanksi ketika ada oknum masyarakat yang menyentuh dan mengangkat badan penyu tersebut. Namun kata Dheny, ada namanya etika kesejahteraan satwa yang mengharuskan masyarakat tidak secara langsung berinteraksi, yang dapat membuat penyu stres. Lanjutnya, penyu merupakan salah satu satwa dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya. “Seharusnya wisatawan itu tahu dan mengerti, bahwa mengangkat penyu dan menaiki penyu itu sama saja dengan menyakitinya. Itu bisa membuatnya bingung, stres dan berujung kematian,” katanya. */ZZA/APP
Tags :
Kategori :

Terkait