Kinerja Realisasi Klaim BPJAMSOSTEK Kanwil Kalimantan Sepanjang 2020

Senin 25-01-2021,16:02 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Balikpapan, nomorsatukaltim.com, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) atau BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah (Kanwil) Kalimantan mencatatkan realisasi kasus/klaim pencairan oleh peserta pada tahun 2020 sebanyak 190 ribu lebih kasus.

Hal ini di sampaikan oleh Arif Zahari Selaku Deputi Direktur Wilayah Kalimantan. Ia memaparkan klaim atas Jaminan Hari Tua (JHT) tercatat yang paling banyak, yakni 173 ribu kasus, dengan total nominal pencairan sebesar Rp 1,9 triliun. Di urutan kedua ada klaim terhadap Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 9 ribu kasus, dengan nominal sebesar Rp 97 miliar. Sementara Jaminan Pensiun (JP) tercatat sebanyak 4 ribu kasus, dengan total nominal klaim sebesar Rp 25 miliar. Dan klaim atas Jaminan Kematian (JKM) berjumlah 2 ribu, dengan jumlah pembayaran sebesar Rp 111 miliar. Jumlah kasus dan nominal klaim atas empat jenis jaminan dalam kepesertaan BPJAMSOSTEK itu sendiri, terdiri dari 30 Kantor Cabang pada Jajaran kantor Wilayah Kalimantan. Arif Zahari menjabarkannya. Yang pertama adalah BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Pontianak. Yang membawahi lima Kantor Cabang pada jajaran Kalimantan Barat. Dengan catatan realisasi klaim JHT sebanyak 32 ribu kasus, dengan total nominal klaim sebesar Rp 303 miliar. Klaim terhadap JKK sebanyak 1000-an kasus, dengan nominal klaim sebesar Rp 15 miliar. Sedangkan klaim terhadap JKM diketahui sebanyak 488 kasus, dengan nominal klaim sebesar Rp 23 miliar. Dan klaim terhadap JP di Konsolidasi Wilayah Pontianak adalah sejumlah 962 kasus, dengan nominal sebesar Rp 3,9 miliar. Pada Kantor Cabang Banjarmasin dan jajarannya mencatat klaim atas JHT berjumlah 25 ribu, dengan nominal sebesar 255 miliar. Klaim terhadap JKK sekitar seribu kasus, dengan nominal sebesar Rp 13 miliar. Klaim atas JKM ada 526 kasus, dengan nominal sebesar Rp 20 miliar. Dan klaim JP sebanyak 718, dengan nominal sebesar Rp Rp 4 miliar. Di Kantor Cabang Sampit, yang membawahi kantor Cabang Seruyan Hanau, BPJAMSOSTEK membukukan klaim atas JHT sebanyak 8 ribu kasus, dengan nominal sebesar Rp 89 miliar. Dan klaim terhadap JKK sebanyak 1800-an kasus, dengan total nominal Rp 10 miliar. Klaim JKM sebanyak 173 kasus, dengan nominal Rp 6,2 miliar. Serta klaim JP sebanyak 264, dengan Rp 1,4 miliar. Kantor Cabang Batu Licin, yang juga membawahi Kantor Cabang Pulau Laut Kota Baru, mencatat 9 ribu klaim JHT, dengan nominal sebanyak Rp 106 miliar. Sementara klaim JKK, terbukukan sebanyak 309 kasus, dan nominalnya sebesar Rp 2,8 miliar. Klaim JKM sejumlah 226 kasus, dengan Rp 8,8 miliar. Dan ada 200 kasus klaim JP, dengan nominal sebesar Rp 1,2 miliar. Kantor Cabang Palangkaraya, yang membawahi Kantor Cabang Kuala Kapuas dan Kantor Cabang Muara Teweh, menyumbangkan klaim atas JHT sebanyak 13 ribu kasus, dengan nominal klaim sebesar Rp 114 miliar. Sedangkan klaim terhadap JKK, tercatat sebanyak 759 kasus, dengan nominal klaim sebesar Rp 9 miliar. Di tempat yang sama, klaim atas JKM sebanyak 246 kasus, dengan nominal klaim sebesar Rp 9,3 miliar. Dan klaim JP diketahui sebanyak 184 kasus, dengan nominal sebesar Rp 949 juta. Kantor Cabang Pangkalan Bun, dibantu satu Kantor Cabang Nanga Bulik, membukukan klaim atas JHT sebanyak 6 ribu kasus, dengan nominal Rp 77 miliar. Klaim atas JKK, di wilayah ini sebanyak 859 kasus, dengan nominal Rp 8,7 miliar. Klaim atas JKM sebanyak 110 kasus, dengan nominal klaim sebesar Rp 4,2 juta. Serta klaim atas JP sebanyak 137 kasus, dengan nominal klaim Rp 581 juta. Kantor Cabang Balikpapan, yang membawahi Kantor Cabang Paser, Tanah Grogot, BP JAMSOSTEK mencatat klaim atas JHT sebanyak 22 ribu kasus, dengan total nominal sebesar Rp 281 miliar. Sedangkan klaim JKK, tercatat sebanyak 784 kasus, dengan nominal sebesar Rp 11 miliar. Klaim atas JKM 315 kasus, dengan nominal sebesar Rp 11 miliar. Serta klaim atas JP sebanyak 767 dengan besaran nominal klaim Rp 4,4 miliar. Sementara itu, untuk Kantor Cabang Samarinda, yang membawahi Kantor Cabang Kutai Kartanegara dan Kantor Cabang Kutai Barat, BPJAMSOSTEK menghimpun klaim atas JHT sebanyak 25 ribu kasus, dengan besaran klaim sejumlah Rp 280 miliar. Klaim atas JKK di wilayah ini sebanyak 1000 lebih kasus, dengan besaran klaim Rp 16 miliar. Klaim atas JKM sebanyak 401 kasus, dengan besaran klaim Rp 15 miliar. Dan klaim JP sebanyak 606 kasus dengan nominal Rp 3,5 miliar. Kantor Cabang Tarakan, yang mencakup Kantor Cabang Nunukan dan Kantor Cabang Bulungan, tercatat klaim atas JHT sebanyak 9 ribu kasus, dengan besaran nominal Rp 91 miliat. Sementara klaim atas JKK, tercatat sebanyak 563 kasus, dengan besaran nominal Rp 5 miliar. Di sisi JKM tercatat 136 kasus, dengan jumlah nonimal klaim sebanyak Rp 5 miliar. Serta klaim JP yang mentatkan 233 kasus pada 2020, angka itu sebanding dengan nominal klaim Rp 1 miliar. Yang terakhir, kata Arif Zahari, untuk Kantor Cabang Bontang dan Kantor Cabang Berau. Di wilayah ini, BPJAMSOSTEK mencatatkan atas JHT sejumlah 10 ribu kasus, dan nominal sebesar klaim Rp 197 miliar. Di sisi klaim atas JKK hanya 20 kasus, dengan nominal klaim sebesar Rp 645 juta. Sedangkan klaim JKM, dicatat sebanyak 121 kasus, dengan nominal sebesar Rp 4,4 juta. Serta klaim JP sebanyak 415 kasus, dengan besaran nominal klaim Rp 2,9 miliar. (adv/das)
Tags :
Kategori :

Terkait