Tukang Kayu Lagi Stok Sabu Diciduk Polisi

Jumat 22-01-2021,21:30 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Samarinda, NomorSatuKaltim.com - Satreskoba Polresta Samarinda terus berusaha memberangus peredaran narkotika di Kota Tepian. Kali ini, mereka kembali meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu. Dari tangan pelaku yang diketahui bernama Yunus, polisi berhasil mengamankan sebanyak 17 poket sabu dengan berat 7,3 gram.

Dikonfirmasi Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Andhika Darma Sena diwakili Kanit Sidik Iptu Abdillah Dalimunthe mengatakan, Yunus diringkus saat sedang berada di kamar Indekosnya yang terletak di Jalan Juanda, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu Rabu (20/1/2021) sekitar pukul 20.30 Wita. Pengungkapan kasus ini, berawal dari informasi warga. Disebutkan kalau indekos yang menjadi tempat tinggal Yunus, kerap dijadikan lokasi transaksi sabu. Setelahnya, polisi berpakaian sipil melakukan penyelidikan di lokasi yang telah disebutkan. Di sana polisi berhasil mengamankan Yunus tanpa perlawanan beserta sejumlah alat buktinya. "Saat dilakukan penggeledahan, awalnya kami hanya dapatkan dua poket sabu di dalam lemari yang dibungkus kertas tisu, beratnya berat 0,71 gram," ungkapnya ketika dikonfirmasi Jumat (22/1/2021). Setelah mendapatkan dua poket sabu itu, polisi tak langsung menyudahi penggeledahan. Dari pengakuan Yunus polisi akhirnya mendapatkan poketan sabu lainnya. Yang disimpan Yunus di dalam kotak permen yang disimpan diatas lemari baju. "Lalu kami dapatkan 14 poket sabu siap edar, disimpan dalam kotak permen di atas lemari. Jadi berat seluruhnya 7,3 gram," sambungnya. Singkat cerita, Yunus lalu digelandang ke Mapolresta Samarinda guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kepada petugas, Yunus mengaku bahwa sabu sebanyak itu tidak untuk dijual, melainkan akan digunakan untuk konsumsi pribadi. "Ngakunya, dia ini kerja kayu di Melak, Kutai Barat. Nah rencananya mau masuk ke hutan, jadi dia bawa sabu itu sebagai stok (dikonsumsi) dia selama di hutan," ucapnya. Kendati demikian, polisi tak langsung percaya dengan ucapan Yunus. Polisi menduga kristal mematikan itu memang hendak dibawa Yunus ke Melak, Kutai Barat, untuk selanjutnya diedarkan di sana. Selain itu, dari hasil pemeriksaan awal, diketahui kalau Yunus selain pengedar, dirinya juga adalah pecandu sabu. Polisi saat ini masih menyelidiki asal sabu yang akan diedarkan Yunus. "Apakah berasal dari Samarinda atau dari luar kota, ini masih kami kembangkan lagi dari keterangan Pelaku, mudahan kami bisa mengungkap bandarnya," tandasnya. (aaa/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait