Kakek Bejat Cabuli Cucu Sendiri

Rabu 20-01-2021,16:30 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Kukar, nomorsatukaltim.com - Cucu yang seharusnya disayangi dan dikasihi, malah diperlakukan tidak senonoh. Dicabuli beberapa kali. Hal itulah yang dilakukan Edan, bukan nama aslinya. Mirisnya bukan satu dua kali, tapi lima kali kepada bocah lima tahun, sebut saja Jelita. Semuanya terjadi di Januari 2021 ini.

Kelakuan bejat Edan yang juga kakek tiri korban pun berakhir pada kejadian yang kelima. Saat ibu korban melihat Edan dan Jelita, masing-masing menaikkan celana, dan Edan pergi. Setelah kejadian, Jelita pun menceritakan jika bagian intimnya dipegang oleh Edan. Yang kemudian menyogoknya dengan uang senilai Rp 2 ribu. Sebelumnya, Jelita juga mengeluhkan rasa sakit di bagian kemaluannya. Saat kencing dan dimandikan oleh ibunya. Edan pun mengakui, jika melakukan aksinya saat orang tua korban sedang tidak berada dalam pengawasan. Dan mencuri kesempatan untuk memuaskan birahi bejatnya. "Alasannya karena sering melihat korban telanjang sehingga timbul nafsu birahinya," jelas Kanit Reskrim Polsek Muara Kaman IPDA Sugiyono pada Disway Kaltim dan nomorsatukaltim.com, Rabu (20/1/2021). Karena tidak terima atas perlakuan Edan. Ibu korban langsung melaporkan kejadian pencabulan ini kepada Polsek Muara Kaman. Tidak butuh waktu lama, Edan langsung diringkus dan digelandang ke Mapolsek Muara Kaman. Setelah dilakukan pemeriksaan, Edan langsung akan diserahkan ke Polres Kukar. Untuk mengikuti langkah hukum selanjutnya. Edan pun kini terancam dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat 1 dan Ayat 2 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014. Perubahan atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (mrf/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait