Kukar Klaim Sudah Terapkan PPKM Jauh-jauh Hari

Senin 18-01-2021,22:23 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Kukar, nomorsatukaltim.com - Penerapan Pelaksaanaan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah berlaku di beberapa daerah. Namun Bupati Kukar Edi Damansyah mengklaim. Mereka sudah menerapkannya terlebih dahulu.

"Sudah kita terapkan dan sudah berjalan," ujar Edi Damansyah, Senin (18/1/2021). Namun PPKM yang dimaksud Daman, sapaan akrab Edi Damansyah. Lebih kepada penerapan pembatasan sosial adaptasi kebiasaan baru, di era pandemi COVID-19. Dan itupun terus dilakukan evaluasi per dua pekan, melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kukar. Poin-poin penerapannya pun berkisar pada larangan untuk melakukan perjalanan keluar wilayah Kukar. Menghindari dan mengurangi kunjungan keluarga maupun kolega terutama dari daerah terjangkit. Seluruh kegiatan masyarakat yang dilaksanakan baik di dalam maupun luar ruangan yang sifatnya kerumunan dan mengumpulkan massa. Seperti resepsi pernikahan syukuran, kegiatan keagamaan, event-event olahraga maupun budaya hingga konser musik. Dan wajib mendapatkan izin dari keamanan setempat terlebih dahulu, sebelum menyampaikan permohonan protokol kesehatan kepada Satgas COVID-19 Kukar. Baca juga: PPKM? No Poblem, Pedagang di Bontang Punya Cara untuk Bertahan Pemkab Kukar pun terus berupaya melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Agar masyarakat tidak lupa. Makanya harus sering diingatkan tentang hal itu. Sosialisasi pun dilakukan dengan cara patroli keliling Tim Satgas COVID-19 Kukar. Dan itupun dianggapnya sangat efektif. "Sekali lagi (sosialisasi) harus terus ditingkatkan, saya tegaskan PPKM di Kukar masih berlaku," lanjut Daman. Namun pemkab mengakui tidak bisa bekerja sendiri. Tentu kuncinya ada di masyarakat itu sendiri. Memegang peran kunci. Kesadaran masyarakat sangat berpengaruh dengan keberhasilan dalam penanganan COVID-19 di Kukar. "Peran serta masyarakat sangat penting," tutup Daman dihadapan awak media. (mrf/boy)  
Tags :
Kategori :

Terkait