Pemkab-DPRD Kukar Sepakat, Proses Lelang Harus Segera Dilakukan

Jumat 08-01-2021,11:03 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Kukar, nomorsatukaltim.com - Masuki tahun anggaran baru di 2021, proses lelang barang dan jasa di Kutai Kartanegara (Kukar) disebut-sebut masuki tahap persiapan dalam bentuk sistem aplikasi. Hal ini dipastikan dalam rapat antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kukar.

"Intinya mereka siap sudah melaksanakan (proses lelang)," ujar Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar Sunggono pada Disway Kaltim dan nomorsatukaltim.com, Jumat 8 Januari 2021. Sunggono mengatakan, sesuai instruksi Bupati Kukar Edi Damansyah. Semestinya memang harus berproses sejak awal tahun anggaran. Agar proses pembangunan yang dilakukan di Kukar bisa segera berjalan. Namun saat ini terfokus dalam proses pemantapan sistem IT-nya. Setelah semuanya siap, Sunggono mengharapkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bisa langsung melakukan proses pelelangan. Terkait masa pandemi yang masih menghantui di Kukar. Dianggap Sunggono tidak terlalu berpengaruh. Proses lelang barang dan jasa harus tetap berjalan. Berkaca dan belajar dengan situasi pandemi pada 2020 lalu. Meskipun tidak berpengaruh secara signifikan. "Mudahan 2021 kita semua lebih siap menyesuaikan diri dengan keadaan," pungkas Sunggono. Senada dengan Sunggono. Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi meminta proses segera berjalan. Jangan sampai pengerjaan proyek lambat dan menumpuk hingga akhir tahun. Sehingga harus segera dilaksanakan. Jangan sampai masyarakat Kukar kembali dirugikan. Apalagi kalau nantinya sistem sudah berjalan. "Masyarakat yang dirugikan, yang memang harus menikmati pembangunan di Kukar," tutup Alif. (mrf/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait