Koalisi Sipil Rilis Daftar Bohir IKNB, Tak Ada Nama Baru

Jumat 30-10-2020,15:00 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Koalisi Jaringan Masyarakat Sipil merilis nama-nama yang diduga paling diuntungkan dalam rencana pembangunan Ibu Kota Negara Baru (IKNB) di Kalimantan Timur. Mereka berasal dari berbagai latar belakang. Mulai politisi, pejabat negara, pengacara, dan tentunya pengusaha.

nomorsatukaltim.com - Tidak ada nama baru dari ratusan nama yang dipublikasikan koalisi yang terdiri dari gabungan organisasi pegiat lingkungan. Contohnya Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Hashim Djojohadikusumo, Sukanto Tanoto,  atau  keluarga taipan Lim Hariyanto Wijaya. Ada juga nama Kokos Leo Lim, Khairil Wahyuni, Prabowo Subianto, sampai Yusril Ihza Mahendra. Sedikitnya ada 55 korporasi yang disebut-sebut bakal menerima ‘durian runtuh’ dalam proyek IKNB.  Publikasi itu seolah merespons pemberian nama jalan President Joko Widodo Street oleh otoritas Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA). Koalisi menilai penetapan nama tersebut ‘dibarter’ dengan lahan seluas 256 ribu hektare di lokasi IKNB. Apalagi, Putra Mahkota Abu Dhabi Mohamed bin Zayed (MBZ) menjadi salah satu Dewan Pengarah Pembangunan Ibu Kota Baru yang ditunjuk Jokowi. Tak ayal, cuitan "Satu ruas jalan di kawasan bisnis untuk plang nama Jokowi, sementara 256 ribu ha atau empat kali luas Jakarta untuk dinasti Uni Emirat Arab di Kalimantan Timur," yang diunggah @Merah_Johansyah menuai kontroversi. Akibat cuitan itu, pemilik akun mendapat serangan buzzer. Pernyataan itupun ditepis Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Dony Gahral. Pada diskusi publik bertema ‘Dibalik Mega Proyek IKNB”, Program Director Trend, Ahmad Ashov Birry, mengungkapkan, kawasan IKNB diperluas. Dari 180.965 hektare, menjadi 256.142,74 hektare. Bahkan wacananya, akan diperluas kembali hingga 400 ribu hektare. "Sehingga, kita bisa menilai, pemindahan proyek IKN ini, sarat akan politik kepentingan," kata Ahmad Ashov.  Ia mensinyalir pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja untuk memperlancar jalan investasi dalam mega proyek pembangunan IKNB.

Perusahaan dan Aktor Dibalik Pemindahan IKN

Kawasan IKN yang awalnya ditetapkan seluas 180.965 hektare dibagi ke dalam tiga ring. Ring satu seluas 5.644 hektar yang direncanakan sebagai Kawasan Inti Pusat Pemerintahan. Ring dua seluas 42.000 hektar akan menjadi Kawasan Ibu Kota Negara (IKN). Dan ring tiga seluas 133.321 hektare sebagai Kawasan Perluasan Ibu Kota Negara. Di kawasan itu, ada dua konsesi kehutanan masing-masing berstatus Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu–Hutan Alam (IUPHHK–HA). Yakni milik PT International Timber Corporation Indonesia Kartika Utama (IKU). Dan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu–Hutan Tanaman (IUPHHK–HT) PT International Timber Corporation Indonesia Hutani Manunggal (IHM). Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau ring satu seluruhnya berada di dalam konsesi PT. IHM. Sementara ring dua seluas 42.000 hektar mencakup konsesi PT. IHM dan sekaligus PT. IKU. "Pemerintah menyatakan lahan itu milik negara dan bisa diambil kapan saja. Namun, tidak mungkin pemegang izin rela untuk angkat kaki? Pasti ada ijon politik di sana," cecar Ashov. Sementara itu, ada 10 konsesi perkebunan di atas kawasan IKN. Yakni 8 berada di ring dua dan tiga di Kecamatan Samboja dan Muara Jawa. Serta sisanya di Kecamatan Sepaku. Konsesi terbesar adalah PT. Perkebunan Kaltim Utama I seluas sekitar 17.000 hektar yang penguasaannya terhubung dengan keluarga Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi. Pemilik perusahaan tambang batu bara ini terhubung melalui perusahaan PT. Toba Group yang anak group-nya antara lain PT. Adimitra Baratama Nusantara, PT. Trisensa Mineral Utama, PT. Kutai Energi, PT. Indomining dan kebun sawit PT. Perkebunan Kaltim Utama I. Seluruhnya, berada di Kecamatan Muara Jawa yang juga merupakan lokasi ring tiga IKN. Perusahaan-perusahaan milik Luhut ini meninggalkan 50 lubang tambang yang menganga dan diduga akan mendapatkan keuntungan pemutihan dosa dari kewajiban reklamasi. "Sejak awal transaksi akan terjadi bukan kepada rakyat tetapi pada pemilik konsesi. Perusahaan-perusahaan tersebut akan diuntungkan dan menjadi target transaksi negosiasi pemerintah termasuk pemutihan lubang-lubang bekas tambang yang seharusnya direklamasi," tulis laporan itu. Yuyun Indradi, Direktur Eksekutif Trend Asia, menyebut, Rencana pembangunan IKNB hanya lah bagi-bagi proyek. Dengan aroma politik oligarki yang kental. Mengingat bahwa para pendukung politik, mayoritas berlatar belakang bisnis. Ia menambahkan sebanyak 150 keluarga suku Paser Balik di Desa Pamaluan Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara. Yang tepat berada di Ring 1 IKN. Tidak pernah diajak berdialog dan konsultasi dalam penetapan IKN di kawasan mereka. Sehingga penetapan IKN sepihak dari pemerintah ini, mengundang kecemasan bagi mereka. Akan kemana nasibnya jika IKN benar jadi dipindahkan. Tidak hanya keberlangsungan hidup masyarakat adat, eksistensi mangrove sebagai ruang hidup masyarakat dan sumber makanan bagi fauna di sekitarnya juga terancam. Dengan isu proyek pembangunan IKN. Anggi Prayogi Putra, peneliti Forest Watch Indonesia mengatakan. Ada lebih dari 16 ribu hektare ekosistem mangrove terancam hilang. Akibat rencana pembangunan IKN dan rencana pembangunan akibat RTRW. "Ekosistem mangrove merupakan tutupan lahan yang tepat saat ini, karena dari hasil kajian kami sepanjang pesisir teluk memiliki Indeks Bahaya Banjir dan Indeks Kerentanan Banjir yang tinggi, tidak cocok jika dilakukan konversi-dibangun atau dijadikan permukiman bahkan kawasan industri,” ucapnya. Forest Watch Indonesia intens melakukan kajian khusus di Teluk Balikpapan sejak 2016. Bersama masyarakat pesisir di teluk, mereka mengusulkan agar daerah tersebut dijadikan sebagai area perlindungan kawasan konservasi.

PERHATIKAN LINGKUNGAN

Namun kekhawatiran para aktivis lingkungan ditepis pemerintah. Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas, Rudy Prawiradinata dalam pernyataan mengatakan pengembangan kawasan mengusung konsep forest city. Sebanyak 50 persen dari luas ibu kota baru merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Selain itu, pemerintah sudah mendesain ibu kota baru dengan memanfaatkan energi baru terbarukan. Seperti energi air, angin, atau matahari. “Sebab, dalam konsep mengenai green city yang sustainable, efisiensi mengenai konservasi energi memang harus bisa dipastikan,” kata Rudy Prawiradinata. Selain itu, nantinya juga akan dilengkapi sistem bangunan yang green desain, serta circular water management system yang akan memanfaatkan air secara optimal. "Jadi semuanya seoptimal mungkin kita memanfaatkan EBT," jelas Rudy. Selain itu, Ibu Kota baru juga nanti akan mengusung pola mobilitas juga harus berorientasi pada transportasi publik. dengan electric car, public transportation atau sepeda. Sementara Ekonom dari Universitas Mulawarman, Profesor Eny Rochaida, menilai secara ekonomi IKNB memberikan impact positif. Penambahan penduduk 1,5 juta Aparatur Sipil Negara akan meningkatkan pengeluaran konsumsi masyarakat. Sehingga dapat mempercepat perputaran ekonomi daerah. "Investasi swasta dan pemerintah juga dipastikan akan meningkat. Itu, akan mendorong pertumbuhan ekonomi," katanya, Kamis (29/10). Selain itu, kata dia. Peran sektor industri dan jasa akan mengalami perkembangan pesat. Karena aktivitas pemerintahan yang dipusatkan ke Kaltim. Selama ini, sektor industri dan jasa di Bumi Etam cenderung stagnan. Dengan penetapan Kaltim sebagai ibu kota negara. Mobilitas orang akan semakin ramai. Kebutuhan akan industri dan jasa pun akan semakin besar. Kondisi itu lah yang diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kaltim. Yang selama ini hanya bergantung pada sektor ekstraktif, pertambangan mineral dan batu bara. Secara infrastruktur juga akan berdampak positif. Penetapan IKN di Kaltim akan mempercepat proses pembangunan infrastruktur. Mulai dari jalan tol, jembatan, dan fasilitas umum lainnya. Sehingga akan mempercepat proses pendistribusian logistik dan jasa. Yang berdampak pada perputaran roda ekonomi. "Paling tidak, akan ada ada transformasi besaran share sektoral di PDRB," pungkas Eny. Asal tahu saja, pemerintah telah memutuskan penundaan pembangunan IKNB karena adanya wabah COVID-19. Proses pembangunan direncanakan mulai tahun depan. Meski begitu, perbaikan infrastruktur jalan di Kawasan Sepaku masih terus berjalan. (krv/yos)
Tags :
Kategori :

Terkait