Operasi Zebra Mahakam: Tekan Fatalitas, Kuatkan Sosialisasi
Selasa 27-10-2020,11:00 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal
Operasi Zebra Mahakam resmi berjalan. Tak hanya di Kaltim, namun serentak di seluruh Indonesia. Persiapan dan strategi yang dilakukan polisi tiap kabupaten/kota di Kaltim patut jadi perhatian.
Di Balikpapan, Operasi Zebra Mahakam dibuka langsung oleh Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Singgamata, Senin (26/10/2020). Operasi ini akan berlangsung dua pekan, hingga 8 November mendatang.
"Operasi Zebra Mahakam 2020 telah dimulai hari ini (kemarin, Red), serentak se-Indonesia. Ops ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas," ujar Singgamata.
Katanya, pola operasi pada tahun ini lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Yakni, memberikan penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran hukum berlalu lintas masyarakat. Kemudian pencegahan, bagaimana mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran.
Baca juga: Operasi Zebra Mahakam Dimulai, Hindari 7 Pelanggaran Ini
Ada tujuh pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Di antaranya tidak menggunakan helm, pengemudi di bawah umur, dan sebagainya.
"Untuk penegakan hukum atau represif adalah langkah terakhir. Kami berharap kepada masyarakat tidak perlu harus penindakan hukum dulu baru sadar," jelasnya.
Di tengah pandemi COVID-19 ini, Kombes Pol Singgamata menyatakan pihaknya lebih menekankan untuk penerapan protokol kesehatan. Personel yang bertugas di lapangan pun selalu diingatkan untuk melakukan 4M, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.
Ia menegaskan, operasi ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di jalan. Khususnya meninggal dunia.
"Mengacu pada data, angka laka lantas tahun 2018-2019 sama, tetapi angka meninggal dunia meningkat dari satu (kasus) ke dua (kasus). Saya berharap tahun ini kita bisa mengurangkan jumlah kejadian dan fatalitas, khususnya meninggal dunia," tandasnya.
Usai pembukaan Operasi Zebra Mahakam, pelaksanaan operasi pun digelar di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di halaman Bank Bukopin Balikpapan Permai (BP), Senin (26/10/2020) sekitar pukul 17.00 Wita. Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Singgamata didampingi Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono menempelkan stiker dan membagikan masker ke puluhan transportasi umum, daring, dan swasta yang melintasi kawasan ini.
"Jadi inilah bentuk preemtif yang kita lakukan dalam Ops Zebra ini. Kami berdasarkan TR (Telegram Rahasia) dari Kakorlantas (Polri), adalah mengimbau agar protokol kesehatan tetap terlaksana di sarana transportasi," ujarnya.
Dari pantauan media ini, sedikitnya terdapat 30 lebih angkutan umum yang dipasangi stiker. Serta belasan kendaraan roda dua ojek daring yang diberi masker serta diingatkan terhadap gerakan 3M (menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) tersebut.
Lebih lanjut Dirlantas mengatakan, pihaknya juga telah menginstruksikan seluruh jajaran Sat Lantas se-Kaltim untuk melakukan Ops Zebra 2020 dengan cara hunting.
"Agar tidak menimbulkan kerumunan atau berdesak-desakan," tambahnya.
Di Kukar, Kasat Lantas Polres Kukar AKP Creato Sonitehe Gulo menerangkan akan memperkuat sosialisasi dalam Operasi Zebra Mahakam tahun ini. Tak hanya sosialisasi tentang aturan berlalu lintas, namun juga pencegahan COVID-19. Utamanya prinsip 3M.
"Masih tetap (sosialisasi) COVID-19 sih prioritas kita, untuk pelanggaran kita tidak terlalu intens," lanjut Gulo.
Kecuali di daerah-daerah yang memang terkenal rawan laka lantas. Penindakan akan dilakukan bagi siapa saja yang melanggar. Seperti jalur Jalan Poros Tenggarong Seberang-Samarinda, Jalan Poros Tenggarong-Balikpapan, dan jalur-jalur lain yang berpotensi sering terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Tapi tetap utamanya sosialisasi COVID-19, seperti menggunakan masker saat berkendara," pungkas Gulo.
Sementara di Kubar, penekanan fatalitas dalam laka lantas jadi perhatian. Untuk itu, Polres Kubar akan tetap memberlakukan sanksi tilang bagi pengendara roda dua yang tak memiliki SIM dan STNK.
“Para pemakai mobil dan sepeda motor yang tidak memiliki surat kendaraan akan ditindak. Karena merupakan pelanggaran lalu lintas,” kata Kasat Lantas Polres Kubar, Iptu Alimudin di Sendawar, Senin (26/10/2020).
Sekitar 40 personel turut diterjunkan. Terdiri Satlantas, dan di bantu Sabhara, Satintel, serta Satreskrim.
“Lengkap, semua satuan di Polres dilibatkan dalam operasi ini. Mengemban tugas preemtif, preventif, dan represif. Yaitu imbauan, sosialisasi dan pencegahan, selanjutnya penegakan hukum,” ujar Alimudin.
Dalam Operasi Zebra Mahakam, polisi memberikan edukasi dan kesadaran bagi masyarakat. Guna cegah fatalitas laka lantas di jalan raya.
“Karena sumber asal muasal kecelakaan di awali dengan pelanggaran,” tukasnya. (imy/mrf/bom/zul)
Tags :
Kategori :