Flyover Rapak: Didorong Pemprov, Ditentang di Banggar

Senin 19-10-2020,15:46 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Perjuangan pembangunan jalan layang (flyover) di kawasan Rapak, Balikpapan tampaknya tak mulus. Meski Pemprov Kaltim mengupayakan hal itu. Dan menargetkan pembangunan fisiknya dimulai tahun 2021.

Pasalnya, pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran/APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) oleh Pemprov yang diwakili Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Banggar DPRD Kaltim, rencana itu mendapat penentangan. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun mengatakan, hal itu menjadi salah satu dinamika dalam pembahasan KUA-PPAS APBD 2021 itu. "Itu yang berkembang di forum Banggar dan TAPD. Ada beberapa masukan dari kawan-kawan," katanya, yang juga wakil ketua Banggar itu, Senin (19/10/2020). Baca juga: Pembangunan Fisik Flyover Rapak Balikpapan Ditarget Mulai 2021 Setidaknya, ada dua yang jadi alasan penentangan. Pertama, pembangunan jalan itu tak menjadi program dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Yang berikutnya, jalan tersebut merupakan jalan negara. Sehingga kewenangannya oleh pemerintah pusat. "Belum ada dalam RPJMD. Belum dimasukkan secara formal usulannya. Kemudian alokasi anggaran, mestinya kan kewenangannya (pemerintah pusat), karena jalan negara," ujar politisi PDI Perjuangan itu. Sehingga, kemungkinan, pembangunan jalan tersebut tak dianggarkan pada APBD 2021. Namun demikian, pembangunan jalan layang itu tak sepenuhnya mendapat penolakan dari anggota Banggar. Ada juga yang sepakat. Mengingat urgensi keberadaan jalan tersebut untuk Balikpapan. "Ada juga yang berpendapat, itu sudah urgen. Karena di sana (kawasan tanjakan Rapak) sering terjadi kecelakaan dan sebagainya," ungkapnya. Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Muhammad Sa'bani dikonfirmasi soal pembahasan mengenai jalan layang dalam KUA-PPAS itu, mengatakan, dinamika dalam rapat tersebut, baru argumen semata. Tentang rencana pembangunan jalan itu, belum diputuskan. Apakah dianggarkan atau tidak di APBD 2021. Namun, Pemprov tetap ngotot. Agar pembangunan fisik jalan itu dilaksanakan di 2021. Tentang status jalan negara, bukan jadi masalah. "Kan kita bukan bangun di jalannya. Tapi di atas jalan (negara). Di atas jalan kan bisa diajukan. Tentu kita akan minta izin ke pemerintah pusat. Pemprov akan tetap membangun tahun depan. Karena di situ (kawasan tanjakan Rapak) kan sudah banyak korban," katanya. Ditanya soal desain jalan, dalam hal ini panjang jalan yang akan dibangun dan titiknya dari mana saja, mantan kepala Bappeda Balikpapan itu tak hafal persisnya. "Ada di PU (Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kaltim) gambar desainnya," ujarnya. Diakuinya pula. Dalam pembahasan antara TAPD dan Banggar, ada juga yang memberi masukan terhadap skema pembiayaan. Bila proyek tersebut disetujui. Yakni menggunakan skema tahun tunggal. Bukan multiyears. Itu sebagai solusi, mengantisipasi keterbatasan anggaran belanja. "Kalau bisa per tahun. Jadi setiap tahun dilelang. Kalau multiyears, sekali saja tendernya. Kalau per tahun, menunggu anggaran baru lelang lagi," beber Sa'bani, yang juga ketua TAPD itu. Sebagai informasi, pembahasan KUA-PPAS APBD 2021 masih terus berlangsung. Hingga kini, rapat antara TAPD dan Banggar telah berlangsung selama 4 kali. Semula, pembahasan KUA-PPAS itu ditarget rampung pekan lalu. Namun tertunda. Dan kembali ditarget selesai pekan depan. Sebelumnya, pada APBD Perubahan 2020, Pemprov Kaltim mengalokasikan anggaran senilai Rp 8,83 miliar. Itu untuk paket kegiatan perencanaan dan pengawasan jalan dan jembatan. Di mana, salah satu itemnya yaitu, review desain, amdal dan analisis dampak lalu lintas rencana pembangunan Flyover Rapak Balikpapan. "Rencana, tahun 2021 kita mulai konstruksinya. Mulai fisiknya tahun depan. Dengan harapan, 3 tahun selesai. Itu menggunakan anggaran (APBD) provinsi. Karena itu program provinsi," kata Sa'bani, akhir September lalu. (sah/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait