Serikat Buruh Ajak DPRD Kutim Tolak Omnibus Law
Senin 19-10-2020,09:00 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal
Kutim, nomorsatukaltim.com - Gelombang penolakan terhadap UU Cipta Kerja di Kutai Timur (Kutim) terus berlanjut. Datang dari elemen serikat buruh dan mahasiswa, mereka mengajak DPRD dan Pemkab Kutim bisa ikut menolak. Hingga penyampaian aspirasi ke pemerintah pusat bisa lebih kuat.
Bernadus A. Pong dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Kutim memastikan keinginan mereka tidak berubah. Meminta DPRD dan Pemkab Kutim bisa bergabung untuk menolak bersama. Lalu meminta Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) bisa lebih kuat.
"Kami tetap meminta agar bisa sama-sama menolak. Jadi kami tidak perlu berargumen apa-apa lagi," tegasnya.
Keputusan bulat para buruh ini sama dengan apa yang diutarakan oleh mahasiswa. Sehingga tidak perlu lagi ada pertemuan dengan DPRD atau Pemkab Kutim membahas persoalan ini.
"Mereka itu wakil rakyat. Harusnya bersama kami menolak UU ini. Kalau meneruskan artinya mereka lepas tanggung jawab," ucap Bernadus.
Selain itu, ia juga memastikan jika gerakan penolakan UU Cipta Kerja ini tidak terkait dengan urusan politik lainnya. Terutama pemilihan kepala daerah. Lantaran, banyak orang memanfaatkan kondisi ini dengan mencari muka terhadap pihak buruh.
"Gerakan kami murni. Semua kebutuhan aksi di lapangan benar-benar dari iuran para buruh. Tidak ada yang membiayai. Meski banyak yang coba menunggangi," katanya.
Terpisah, Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar menyebut, pihaknya tidak bisa serta-merta mengikuti tuntunan serikat buruh dan mahasiswa. Permintaan meneken petisi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja harus lebih dulu dibicarakan ke seluruh anggota legislatif di Kutim.
"Karena secara kelembagaan, DPRD bersifat kolektif kolegial. Harus disepakati bersama. Jadi tidak hanya saya atau beberapa yang ambil keputusan," ucap Asti.
Perempuan berhijab ini juga mengakui kalau DPRD Kutim juga belum menerima salinan UU Cipta Kerja tersebut. Sehingga untuk membahasnya dengan detail tidak bisa dilakukan dengan cepat. Meskipun di luar sudah banyak beredar dengan berbagai versi.
"Tapi kami secara kelembagaan belum menerima dengan resmi draf peraturan itu. Jadi kalau mau dibahas pun tidak bisa," kilahnya.
Kendati demikian, pihaknya siap untuk membantu gerakan serikat buruh dan mahasiswa. Caranya, dengan memfasilitasi penyampaian aspirasi tersebut. Bahkan siap membantu untuk langsung mengantarkan ke istana negara bersama-sama.
"Biar memastikan bahwa surat tuntutan para buruh dan mahasiswa bisa diterima langsung presiden. Kami siap membantu untuk itu," tandasnya. (bct/ava)
Tags :
Kategori :