Tak Tolak Seluruh Isi UU Ciptaker

Kamis 08-10-2020,10:27 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Ketua Komisi I, Feri Kombong berdialog dengan dengan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) di ruang rapat Komisi I DPRD Berau, Rabu (7/10) (Fery Setiawan/Disway)

TANJUNG REDEB, DISWAY – Sebagian buruh di Kabupaten Berau tidak menolak secara menyeluruh Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker). Yang telah disahkan Anggota DPR RI.

Seperti dikatakan Ketua DPC Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Berau, Irwansyah. Menurutnya, pihaknya hanya menolak keras adanya klaster ketenagakerjaan. Dalam klaster ketenagakerjaan terdapat poin yang harus direvisi.

“Kami tidak menolak secara menyeluruh. Hanya yang sangat merugikan buruh,” ujarnya kepada Disway Berau, Rabu (7/10).

Dikatakan, Undang-Undang Cipta Kerja ini seharusnya dapat lebih baik dari Undang-Undang Ketenagakerjaan, atau minimal setara.

“Kalau kami menilai, stratanya jauh di bawah Undang-Undang Ketenagakerjaan,” katanya.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong mengaku siap menerima aspirasi dari buruh. Ia pun berjanji akan mengawal aspirasi tersebut.

“Kami sebagai wakil rakyat sudah semestinya menyampaikan aspirasi mereka ke pusat,” tandasnya.

Feri mengaku belum bisa berkomentar banyak. Sebab belum menerima fisik dari Undang-Undang Cipta Kerja tersebut.

“Yang ada sekarang ini hanya informasi. Kami harus baca dulu poin-poinnya dan pahami setiap butirnya,” tegasnya.

Dalam masalah itu, tambahnya, ada dua hal yang paling penting. Yakni investasi dan buruh. Kedua hal tersebut tidak bisa dipisahkan atau berat sebelah. “Kalau berat sebelah, jelas hasilnya akan terjadi kemelut,” ujarnya.

Diakui Feri, ia mendengar selentingan bahwa yang mengesahkan dan mengetuk palu di DPR RI adalah kumpulan pengusaha, bukan wakil rakyat.

Mendengar kalimat tersebut, Feri Kombong berpesan agar ke depan masyarakat jeli memilih orang-orang yang duduk di parlemen.

“Makanya jangan mau suaranya dibeli. Kalau suara masyarakat dibeli, otomatis suara kalian tidak akan didengar,” tegasnya. (FST)

Tags :
Kategori :

Terkait