Samarinda, Nomorsatukaltim.com - Belum banyak yang mengumpulkan berkas ke Dinas Sosial (Dinsos) Samarinda. Baru ada 20 keluarga. Berkas yang sudah terkumpul nantinya akan diajukan kepada Dinsos Kaltim, lalu dilanjutkan ke Kementerian Sosial RI untuk diberikan santunannya.
Nantinya, keluarga pasien yang meninggal karena COVID-19 akan mendapat santunan sebesar Rp 15 juta. Hanya saja, sampai saat ini masih sedikit yang menyerahkan berkas itu ke Dinsos Samarinda.
“Sekarang kami minta masyarakat yang salah satu keluarganya meninggal karena COVID-19, bisa langsung melengkapi berkasnya,” kata Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Samarinda, Gumantoro, dihubungi melalui telepon, Selasa (6/10/2020).
Berkas yang sudah masuk, Jumat (2/10/2020) sudah diserahkan ke Dinsos Provinsi Kaltim. Memang sebelum diserahkan, berkas yang sudah masuk akan diperiksa kembali kelengkapannya.
Pendaftarannya ini pun masih terus dibuka. Karena, sampai sekarang tidak ada batas akhir pengumpulan berkas. "Kalau memang masih ada kita cepat proses. Kita kirimkan berkas ke provinsi, biar segera ditindaklanjut ke pusat," ungkapnya.
Ia mengakui kalau ada saja alih waris yang menyerahkan berkas. Hanya saja, saat keluar hasil dari rumah sakit terkait hasil pasien yang bersangkutan dinyatakan negatif. Jadi, sampai sekarang baru 20 berkas itu yang benar-benar pasien yang meninggal terkonfirmasi positif.
Sementara itu, Kepala Dinsos Kaltim Agus Hari Kesuma mengaku, kalau sampai sekarang belum ada berkas yang masuk ke mereka. Namun tetap ditunggu sampai berkas itu masuk benar-benar diterima. Tapi, tidak ada deadline yang diberikan.
“Cuman saya minta awal minggu. Tapi, coba kita liat sampai Jumat ini. Tapi, kita tunggu saja. Pasti ada saja kok yang menyetor berkas,” tutupnya singkat. (mic/sam)