COVID-19 Pemicu

Sabtu 03-10-2020,09:20 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Putri mengakui, seringkali menemukan perceraian yang terjadi di usia 20an awal hingga 25 tahun. Pasangan kaget dengan kehidupan pernikahan dengan finansial yang belum cukup matang, apalagi ketika mereka sudah memiliki anak. Dan keduanya belum memiliki emosi yang stabil, serta belum terbiasa dengan perubahan kehidupan rumah tangga. 

“Memang perceraian ini semakin tinggi, makanya pemerintah juga mengeluarkan program pusat pembelajaran keluarga pra nikah, untuk menghindari perceraian marak di Indonesia. Karena selama ini, masih banyak yang beranggapan pernikahan itu akan terus berjalan indah, padahal ada beberapa hal yang perlu kesiapan mental yang kuat di dalamnya,” jelasnya. 

Lanjut Putri, perceraian bisa sangat dihindari ketika kedua pasangan memiliki tujuan dalam pernikahan. Jika dari awal pernikahan belum diketahui bagaimana tujuan ke depannya, pasti kemungkinan besar pernikahan tersebut akan rentan masuk ke dalam jurang perceraian. 

Menurutnya, di dalam kasus perceraian yang paling akan berdampak adalah anak. Karena, anak akan kehilangan kasih sayang dari salah satu orangtua, sedangkan dalam tumbuh kembang anak perlu adanya kasih sayang yang seimbang. 

Biasanya, ketika anak menjadi korban perceraian, akan berdampak pada emosi anak itu sendiri. Mereka akan menjadi cenderung tidak percaya diri, agresif, rendah diri, gampang stres. Dan ketika itu terjadi, anak akan sulit mencapai kesuksesan.  *RAP/APP

Tags :
Kategori :

Terkait