Bisa Dipertanggungjawabkan

Rabu 30-09-2020,09:23 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Foto Int

Tanjung Redeb, Disway - Setelah mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, Senin (28/9) malam, Sri Juniarsih bertolak ke Balikpapan keesokan harinya untuk jadwal pemeriksaan kesehatan calon. Ternyata, Ia kembali positif COVID-19. Hal ini menimbulkan pertanyaan.

Sekretaris DPD PKS Berau, Sultan, yang mendampingi Sri Juniarsih untuk pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, mengaku kebingungan dengan hasil berbeda yang sehari sebelumnya dilakukan di Berau. Dia membenarkan, hasil swab di rumah sakit itu kembali positif.

“Jadwal Ibu itu MCU (medical check up) tanggal 30 September dan 1 Oktober, beliau inikan mungkin kelalahan malam harinya harus ke KPU dan pagi langsung ke Balikpapan, atas permintaan KPU,”jelasnya kepada Disway.

Bisa jadi, kata Sultan, faktor kelelahan jadi salah satu penyebab, tapi pihaknya hanya mengikuti prosedur tahapan.

“Prosedurnya karena ibu itu Riwayat COVID-19 jadi harus swab dulu, kalau terkait hasil berbeda bisa ditanyakan ke Klinik Tirta di Berau,”terangnya.

Diungkapkannya, kondisi istri almarhum Muharram tersebut, dalam keadaan baik. Sementara istirahat dan menunggu informasi lebih lanjut. Pasalnya, pihak RSUD Dr Kanujoso, akan terlebih dahulu bersurat ke KPU Berau. Terkait hasil swab dari Sri Juniarsih.

“Yang jelas masih ada waktu tambahan 14 hari, nanti kami jadwalkan swab lagi, jika negatif yang pasti lanjut mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan,”ujarnya.

Tambahan waktu 14 hari yang dimaksud Sultan, berdasarkan Surat Edaran KPU RI Nomor: 789/PL/02.2-SD/06/KPU/1X/2020, mengatur tentang penggantian calon. Di mana, bakal calon atau bakal pasangan calon yang dinyatakan positif COVID-19 diberikan waktu 14 hari. Sejak penetapan pasangan calon. Untuk melakukan penanganan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Semoga dilancarkan untuk melanjutkan tahapan, dan Ibu Sri benar-benar bebas dari COVID-19,”tandasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Berau, Iswahyudi mengaku kebingungan dengan perbedaan hasil tersebut. Diakuinya, telah mendapat laporan hasil pemeriksaan Klinik Tirta yang menyatakan Sri Juniarsih negatif COVID-19.

“Saya sudah dapat laporan itu,” ujarnya kepada Disway Berau, Selasa (29/9).

Dengan adanya hasil tersebut, Iswahyudi berencana melakukan press rilis. Namun, pihaknya mendapat laporan dari Dinas Kesehatan Balikpapan, bahwa Sri Juniarsih masih terkonfirmasi positif.

“Itu kenapa tidak ada nama atau inisial Sri Juniarsih pada rilis tadi,” katanya.

Dijelaskannya, berdasarkan pedoman revisi-5, pasien terkonfirmasi dengan gejala ringan atau pun tanpa gejala tidak diharuskan untuk melakukan follow up atau swab control. Namun, demi tidak terjadinya keresahan, pihaknya merekomendasikan untuk dilakukannya swab control terhadap Sri Juniarsih di Klinik Tirta.

Tags :
Kategori :

Terkait