Pasien COVID-19 di Kaltim Terus Bertambah

Sabtu 15-08-2020,21:09 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Kasus COVID-19 di Kaltim bertambah sebanyak 56 kasus. Sehingga provinsi ini menempati posisi ke-13 secara nasional di bawah Nusa Tenggara Barat (NTB).

Juru Bicara Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Andi Muhammad Ishak mengatakan, orang-orang yang terinfeksi virus ini akan terus bertambah jika tidak ada kepedulian dari diri sendiri. Peduli terhadap kesehatan dan keselamatan. Tidak hanya untuk diri sendiri. Tapi juga kepada masyarakat.

"Kepedulian dan keseriusan kita terlihat dari perubahan perilaku kita saat kita beraktivitas. Mulai dari penerapan protokol kesehatan. Yaitu jaga jarak dan rajin menggunakan masker. Selalu mencuci tangan dengan air mengalir," katanya dalam konfrensi pers via online, Sabtu (15/8/2020).

Andi juga merincikan penambahan pasien yang terkonfirmasi positif hari ini. Bontang pertama kali menyumbang pasien terbanyak: 34 kasus. Sebanyak 29 kasus di antaranya didapati dari hasil tracking Dinas Kesehatan Kota (DKK) Bontang. Saat ini mereka sedangkan melakukan karantina mandiri.

Lima pasien lainnya memiliki gejala infeksi saluran pernapasan akut. Saat ini pasien dirawat di RS LNG Badak.

Ada juga penambahan 11 kasus di Samarinda. Lalu di Kutai Kartanegara (Kukar) 10 kasus. Satu kasus di kabupaten tersebut berkode KKR-318. Ia dirawat di RS Hermina Samarinda.

Sementara dua kasus lainnya merupakan hasil transmisi lokal. Hasil kontak erat dengan KKR-287. Pasien tersebut sudah dirawat di Wisma Atlet Tenggarong Seberang.

Terakhir, penambahan kasus terjadi di Kabupaten Berau. Hanya satu kasus: BRU-97. Laki-laki berusia 24 tahun. Warga Kalimantan Utara yang akan bekerja di Berau.

"Pasien itu merupakan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 asimtomatis hasil pemeriksaan mandiri perusahaan. Pasien dirawat di RSUD A Rivai Berau," terangnya.

Hari ini pun ada satu pasien yang dinyatakan meninggal dunia. Pasien itu ada di Penajam Paser Utara (PPU). Pasien tersebut berkode PPU-34. Laki-laki berusia 33 tahun. Kasus ini terkonfirmasi positif COVID-19 pada 7 Agustus 2020. Pasien ini dirawat di RSUD Panglima Sebaya Paser.

"Pasien ini memiliki gejala infeksi saluran pernafasan akut dan memiliki gambaran pneumonia. Pasien memiliki comorbid penyakit jantung. Kondisi pasien memburuk dan dilaporkan meninggal pada hari ini pukul 00.30 Wita. Pasien dimakanamkan dengan protokol COVID-19," bebernya.

Pasien sembuh juga ada. Tapi tidak banyak. Hanya 12 kasus. Mereka ada di empat daerah yang berbeda: Kutai Barat (Kubar) tiga kasus, Kutai Timur (Kutim) satu kasus, Kukar tiga kasus, dan Samarinda lima kasus.

"Seluruh kasus dinyatakan sembuh setelah melalui masa isolasi 10 hari. Hasil pemeriksaan klinis dari dokter penanggung jawab pelayanan yang merawat kasus konfirmasi COVID-19 tersebut menyatakan bahwa secara klinis memiliki kondisi sudah sangat baik. Tidak ada gejala," pungkasnya. (mic/qn)

Tags :
Kategori :

Terkait