Mandirikan Pedagang, Kurangi Pembengkakan Operasional

Kamis 13-08-2020,10:55 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Masing-masing kios di Pasar SAD akan dipasang meteran listrik.

Tanjung Redeb, Disway – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau akan mengatur penggunaan listrik dan air di Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD) Teluk Bayur. Tujuannya, agar pedagang mengetahui besaran pemakaian selama sebulan.

Bupati Berau Muharram menjelaskan, selama ini, pemakaian listrik telah masuk dalam retribusi. Namun, beberapa pedagang menggunakan listrik cukup besar. Tidak seimbang antara retribusi terbayar dengan tagihan listrik yang terpakai.

Kondisi ini membuat anggaran untuk pembayaran listrik menjadi membengkak.

“Pengeluaran untuk listrik senilai Rp 150 juta per bulan.

Terjadi pembengkakan setiap bulannya,” ujarnya.

Untuk itu, kata dia, penggunaan listrik pedagang akan diatur dengan pemasangan meteran dari PT PLN (Persero) di masing-masing kios.

Pembayaran listrik langsung ke PLN, bukan ke pemerintah daerah.

Sehingga pedagang bisa menikmati listrik sesuai dengan kebutuhannya masing-masing.

“Nanti berapa kebutuhan mereka tinggal diatur sendiri. Sama seperti pemakaian di rumah tangga. Berapa yang digunakan, itulah yang dibayar,” jelasnya.

Sementara Kepala Diskoperindag Berau, Wiyati mengatakan pemasangan meteran listrik akan dilakukan pada 2021 mendatang. Saat ini, pihaknya masih melakukan evaluasi terkait penerapan itu.

Tags :
Kategori :

Terkait