Samarinda, nomorsatukaltim.com - Proses pembongkaran rumah warga di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM), Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, kembali berlanjut, Rabu (5/8/2020) pagi.
Puluhan warga bantaran yang menolak duduk di pinggir jalan beratapkan kain terpal. Sambil beroasi mereka menyuarakan pendapat mereka kepada pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Pantauan media nomor satu kaltim, ada sebanyak ratusan petugas Satpol PP Samarinda, lengkap dengan peralatan hammer, linggis dan senso membongkar rumah warga.
Ditemui secara langsung Kepala Satpol PP Samarinda, M Darham mengatakan melakukan pembongkaran rumah.
“Hari ini kita lakukan proses pembongkaran rumah-rumah yang ada di bantaran sungai,” katanya.
Ia juga mengatakan, untuk pembongkaran rumah ada sekitar 100 rumah.
“Semua rumah dibongkar, sesuai dengan surat edaran dari walikota. Batas terakhirnya tanggal 5. Baik yang menyetorkan rekening maupun tidak tetap dilakukan pembongkaran. Tiga hari kita target,” tuturnya. (Man/Byu)