Para Guru Non-Database di Berau Belum Terima Honor Sejak 3 Bulan, Pemkab Berau Masih Mencari Solusi
Para guru non-database di Kabupaten Berau belum menerima honor sejak beberapa bulan belakangan.-istimewa-
“Status honorer memang sudah dihapus. Guru yang sebelumnya berstatus honorer kini dialihkan ke sistem PJLP. Anggarannya tersedia, tapi pencairan belum bisa dilakukan karena masih menunggu terbitnya Perbup. Ini yang membuat ada keterlambatan pembayaran sejak Juni lalu,” jelas Mardiatul.
Ia memastikan, begitu regulasi yang ditunggu itu keluar, proses pencairan segera dilakukan.
“Tidak ada kendala anggaran, hanya menunggu regulasi. Begitu Perbup terbit, hak guru akan langsung kami bayarkan,” imbuhnya.
Sebelum perubahan aturan, guru honorer non-database masih menerima honor melalui dana Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS).
Namun, sejak pertengahan 2025, pemerintah melarang penggunaan dana BOSNAS untuk membayar gaji guru. Sebagai gantinya, mekanisme baru diterapkan melalui sistem PJLP yang pengelolaannya dilakukan dengan aplikasi Indonesia National Procurement Portal (INAPROC).
Hal ini menjadi dasar legalitas baru dalam pembayaran honor guru, sekaligus menutup ruang penggunaan dana BOSNAS untuk kepentingan yang tidak sesuai ketentuan.
Meski belum menerima honor sejak beberapa bulan terakhir, para guru non-database tetap melaksanakan tugasnya di sekolah. Kondisi ini menunjukkan loyalitas mereka terhadap dunia pendidikan di Berau.
Andi, salah seorang guru di SD Negeri di Tanjung Redeb, mengakui adanya keterlambatan honor, namun dirinya memilih tetap mengajar demi anak didiknya.
“Kami tetap mengajar seperti biasa meski honor belum cair. Harapannya, segera ada kejelasan agar kami bisa tenang dalam bekerja,” pungkasnya. (ADV PROKOPIM BERAU)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

