Bankaltimtara

DPRD Kukar dan Kejari Tandatangani MOU Pendampingan Hukum

DPRD Kukar dan Kejari Tandatangani MOU Pendampingan Hukum

Pendatanganan MOU Pendampingan Hukum antara DPRD Kukar dan Kejari.-Ari Rachiem/Nomorsatukaltim-

Ia menerangkan, implementasi kerja sama ini akan ditindaklanjuti melalui surat kuasa khusus dari DPRD. Dengan dasar itu, jaksa dapat bertindak sebagai pengacara negara untuk memberikan pertimbangan hukum, pendapat hukum, hingga bantuan hukum.

“Baru bisa kami lakukan jika ada surat kuasa khusus dari DPRD, terutama dari Ketua DPRD. Dari situ kami bisa memberikan bantuan hukum atau pertimbangan sesuai kebutuhan,” jelasnya. (adv)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait