Bankaltimtara

Pemkab Mahulu Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS APBD 2026 ke Dewan

Pemkab Mahulu Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS APBD 2026 ke Dewan

Foto bersama usai rapat paripurna DPRD Mahulu yang digelar Rabu 3 September 2025.-Iswanto/ Nomorsatukaltim-

MAHULU, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) ABPD 2026. Ini disampaikan dalam forum rapat paripurna DPRD Mahulu yang digelar Rabu 3 September 2025.

Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh yang diwakili Asisten I Agustinus Teguh Santoso mengatakan, dokumen KUA dan PPAS merupakan acuan awal dalam penyusunan anggaran tahunan daerah menghubungkan antara visi dan misi kepala daerah, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan fiskal daerah.

“Ini tentu akan menjadi bahan masukan untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut, yang nantinya akan menjadi landasan pemerintah dalam melakukan penyusunan nota keuangan dan rancangan APBD tahun anggaran 2026,” ujar Teguh dalam sambutannya.

Kata Teguh, Nota Pengantar KUA dan PPAS ini memuat beberapa poin ringkasan, yakni gambaran kondisi ekonomi makro daerah, asumsi yang digunakan dalam menyusun APBD.

Kemudian kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah, strategi pencapaian asumsi dan kebijakan yang akan diambil.

Selanjutnya, penetapan skala prioritas pembangunan daerah, prioritas program, kegiatan dan sub kegiatan masing-masing urusan pemerintahan daerah, capaian kinerja, sasaran dan Plafon anggaran.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa pembangunan infrastruktur pelayanan dasar di Kabupaten Mahakam Ulu masih jauh tertinggal bila dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Kalimantan Timur,” ujarnya.

Menurutnya, dengan melihat kondisi Kabupaten Mahulu yang memiliki  tantangan geografis, keterbatasan infrastruktur, serta kebutuhan pembangunan yang tidak seluruhnya dapat dilaksanakan dalam pola penganggaran single year.

Maka, diperlukan strategi pembiayaan pembangunan melalui mekanisme kontrak tahun jamak multi years contract (MYC).

Pemerintah daerah juga merencanakan adanya kegiatan strategis yang bersifat prioritas dan mendesak untuk dilaksanakan melalui mekanisme multiyears contract mulai Tahun Anggaran 2026.

Hal ini dipandang perlu untuk efisiensi, efektivitas, serta kesinambungan pembangunan yang tidak dapat diselesaikan hanya dalam satu tahun anggaran dan memerlukan pendanaan yang cukup besar.

Serta memerlukan waktu pelaksanaan yang relatif lama untuk bisa menjaga keberlanjutan dan kesinambungan pembangunan infrastruktur pelayanan dasar bagi masyarakat Kabupaten Mahakam Ulu.

“Harapan kita bersama bahwa dengan pelaksanaan MYC ini bisa menjadi jawaban dan solusi dalam pembangunan infrastruktur pelayanan dasar di Kabupaten Mahakam Ulu,” tuturnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemkab Mahulu memandang penting adanya pembahasan bersama DPRD guna memperoleh persetujuan atas pelaksanaan MYC sesuai dengan ketentuan yang ada.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: