Dispora Kaltim Dorong Pembatasan Terukur Guna Lindungi Fasilitas Stadion Kadrie Oening
GOR Kadrie Oening Samarinda.-istimewa-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Prasarana Olahraga menegaskan pentingnya pembatasan penggunaan fasilitas olahraga, khususnya Stadion GOR Kadrie Oening, guna menjaga kualitas dan keberlanjutan prasarana yang dimiliki.
Kepala UPTD PPO Dispora Kaltim, Junaidi, menyampaikan bahwa sistem pembatasan jadwal pemakaian stadion merupakan langkah strategis untuk menghindari overbooking dan mengatur jadwal pemeliharaan secara efektif.
Ia mencontohkan jika lapangan bola dibiarkan bebas digunakan tanpa regulasi, maka risiko penumpukan jadwal sangat tinggi.
“Bayangkan kalau lapangan bola kita buat terbuka bebas, pasti jadwal untuk tahun 2026 sudah penuh dari sekarang. Semua akan berebut booking. Tapi kalau digunakan setiap hari, kapan waktunya kita bisa lakukan pemeliharaan?” jelas Junaidi.
Menurutnya, setiap aktivitas yang berlangsung di fasilitas pemerintah menimbulkan beban pemeliharaan yang tidak sedikit, mulai dari aspek kebersihan, rumput lapangan, hingga fasilitas penunjang lainnya.
Intensitas penggunaan yang tinggi juga berarti intensitas perawatan yang harus ditingkatkan, yang tentu berdampak pada beban anggaran.
“Kami tidak ingin hanya mengejar pemanfaatan tanpa melihat efek jangka panjang. Pembatasan ini justru upaya agar fasilitas tetap prima dan bisa dinikmati lebih lama oleh masyarakat,” tambahnya.
Terkait regulasi, Junaidi menyampaikan bahwa Peraturan Daerah (Perda) mengenai penggunaan dan pengelolaan fasilitas olahraga memang sudah ada.
Namun, pihaknya kini sedang dalam proses pengusulan revisi tarif seiring kebutuhan penyesuaian dan pengembangan sistem pengelolaan yang lebih berkelanjutan.
“Perda dasar sudah ada, sekarang kita tengah menyusun revisi khusus untuk tarif dan teknis penggunaan fasilitas. Ini akan kami dorong agar lebih akomodatif sekaligus menjaga kualitas infrastruktur olahraga daerah,” tutupnya.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Dispora Kaltim dalam menjaga kelayakan sarana olahraga publik sekaligus memberikan ruang olahraga yang berkualitas bagi masyarakat Kalimantan Timur. (ADV/GTN)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

