Bankaltimtara

Ramai Konser, Dispora Kaltim Siapkan Standar Ketat untuk Acara di GOR Kadrie Oening

Ramai Konser, Dispora Kaltim Siapkan Standar Ketat untuk Acara di GOR Kadrie Oening

Suasana Konser di GOR Kadrie Oening.-istimewa-


SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Tingginya antusiasme publik terhadap konser dan event besar di Gelora Kadrie Oening membuat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim memperketat kebijakan.

Mulai sekarang, setiap kegiatan yang ingin digelar di kompleks olahraga itu wajib melewati tahapan perizinan yang lebih selektif dan ketat, terutama dari sisi keamanan dan manajemen risiko.

Langkah ini diambil menyusul tingginya antusiasme publik dalam menghadiri konser dan kegiatan berskala besar yang digelar di sana, seperti Sampoerna Fest pada 3 Mei dan Gema Fest pada 10 Mei lalu.

Demi menjaga keselamatan dan kenyamanan pengunjung, setiap penyelenggara acara wajib memenuhi sejumlah syarat teknis tambahan sebelum izin diberikan.

“Sekarang kami tidak hanya menilai kelengkapan rundown acara. Aspek keamanan dan manajemen risiko menjadi pertimbangan utama,” ujar Junaidi, Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana dan Olahraga Dispora Kaltim.

Ia menegaskan bahwa pengetatan ini bukan untuk membatasi kreativitas atau jumlah acara, melainkan untuk memastikan setiap kegiatan berlangsung dengan pengawasan yang layak dan sistem pengamanan yang memadai.

“Kami ingin memastikan setiap event di GOR Kadrie Oening punya rencana keamanan yang jelas, terstruktur, dan bisa dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.

Kebijakan baru ini mencakup evaluasi terhadap tata kelola acara, termasuk manajemen kerumunan, jalur evakuasi, koordinasi dengan tim medis dan aparat pengamanan, serta mitigasi terhadap potensi risiko di lapangan.

Dengan kebijakan tersebut, Dispora berharap GOR Kadrie Oening tak hanya menjadi tempat yang populer untuk konser dan event olahraga, tapi juga dikenal sebagai venue yang aman dan profesional.

“Tujuan kami sederhana: pengunjung pulang dengan selamat dan nyaman, penyelenggara tenang, dan fasilitas tetap terjaga,” kata Junaidi.

Kebijakan ini, menurut Dispora, adalah bagian dari upaya membangun standar penyelenggaraan event yang lebih matang, sekaligus mencerminkan komitmen Dispora bersama Pemprov Kaltim dalam memberikan pelayanan publik yang bertanggung jawab. (ADV/GTN)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait