Menanti Hasil Resmi PSU Kukar, Bupati Edi Imbau Masyarakat Tenang
Bupati Kukar Edi Damansyah bersama Istri saat menggunakan hak pilihnya pada PSU Kukar, Sabtu lalu.-Ari Rachiem.-nomorsatukaltim.com

Banner Diskominfo Kukar 2025 Rev--
KUKAR, NOMORSATUKALTIM– Proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah dilaksanakan dengan tertib dan aman pada Sabtu, 19 April 2025 sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Usai pencoblosan ulang tersebut, kini tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan sedang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sebelum hasil akhirnya diumumkan secara resmi di tingkat kabupaten.
Seiring berjalannya proses rekapitulasi, beberapa pihak telah lebih dulu merilis hasil penghitungan cepat yang memunculkan spekulasi tentang pasangan calon terpilih. Hal ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kukar yang berharap masyarakat tidak terpengaruh dan tetap menjaga suasana kondusif.
“Jaga keamanan dan jaga ketertiban pasca PSU ini, kita tunggu hasil resminya,” ujar Bupati Kukar Edi Damansyah di Tenggarong, Selasa 22 April 2025.
Menurut Edi, hasil resmi dari KPU adalah satu-satunya dasar yang sah dalam menentukan siapa yang akan memimpin Kukar lima tahun ke depan, sehingga masyarakat diimbau tidak mudah terpancing dengan informasi yang belum valid.
“Kemenangan dalam pilkada bukanlah sekadar kompetisi antar calon,” jelasnya.
“Ini adalah bentuk kehendak rakyat yang telah diatur dalam sistem demokrasi kita,” tambah Edi.
Ia juga menyampaikan bahwa bila nantinya masih terdapat pihak yang ingin mengajukan gugatan terhadap hasil PSU, maka hal itu adalah hak konstitusional yang dilindungi undang-undang dan sebaiknya dilakukan melalui jalur hukum.
“Apabila ada gugatan kembali silakan, namun saya minta agar jangan sampai mengganggu keamanan dan kondusifitas Kutai Kartanegara,” pesannya.
Bupati Edi menutup keterangannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas daerah, tanpa memperkeruh suasana yang sudah damai dan demokratis pasca PSU Pilkada.
Tahapan pleno kecamatan yang saat ini berlangsung menjadi langkah krusial dalam memastikan hasil PSU yang transparan, akuntabel, dan dapat diterima semua pihak demi kelangsungan pemerintahan yang sah dan kuat. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
